Harga Motor Listrik Rp 42 Juta MBG Dibanding Rp 8 Juta, Ini Biaya Yang Membengkakkan Nilainya

Polemik harga motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis kembali menarik perhatian karena selisihnya dinilai terlalu jauh dibanding harga di platform perdagangan elektronik luar negeri. Unit yang digunakan tercatat berlabel Rp 42 juta per unit, sementara produk serupa di pasar luar negeri disebut berada di kisaran Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per unit.

Perbedaan itu tidak sesederhana membandingkan harga katalog dengan harga pengadaan di dalam negeri. Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia, Hendro Sutono, menjelaskan bahwa ada banyak biaya tambahan yang ikut membentuk harga akhir ketika produk masuk ke Indonesia dan disesuaikan dengan kebutuhan program pemerintah.

Mengapa harga di luar negeri terlihat jauh lebih murah

Harga yang muncul di platform luar negeri sering kali merupakan harga dasar pabrik, bukan harga mendarat di Indonesia. Menurut Hendro sutono, barang yang keluar dari pelabuhan China menuju Indonesia masih harus menanggung biaya freight dan asuransi internasional yang dapat menambah sekitar 5-10 persen dari nilai awal.

Dengan skema itu, nilai Cost, Insurance, Freight atau CIF sudah naik menjadi sekitar Rp 10,5 juta hingga Rp 11 juta. Setelah itu, harga masih harus melewati pungutan impor yang mencakup Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 2,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai impor sebesar 12 persen.

Biaya tambahan yang ikut membentuk harga akhir

Setelah masuk ke rantai distribusi domestik, biaya belum berhenti. Ada ongkos logistik dalam negeri, pengurusan dokumen pabean, perakitan di fasilitas lokal, upah tenaga kerja, dan sertifikasi yang semuanya menambah nilai jual.

Berikut rangkaian faktor yang disebut memengaruhi harga motor listrik tersebut:

  1. Harga dasar dari pabrik di negara asal.
  2. Freight dan asuransi internasional saat pengiriman.
  3. PPh Pasal 22 sebesar 2,5 persen.
  4. PPN impor sebesar 12 persen.
  5. Biaya logistik domestik dan kepabeanan.
  6. Perakitan lokal, tenaga kerja, dan sertifikasi.
  7. Penyesuaian spesifikasi sesuai kebutuhan pemesan.

Rincian itu menunjukkan bahwa harga murah di pasar luar negeri tidak otomatis sama dengan harga produk yang siap dipakai dalam pengadaan resmi di Indonesia. Dalam industri kendaraan listrik, skema white label atau rebranding juga umum terjadi sehingga satu model dasar bisa tampil berbeda di mata pasar setelah disesuaikan distributor.

Spesifikasi pesanan juga menentukan harga

Faktor lain yang kerap luput dari perhatian publik adalah spesifikasi teknis yang diminta oleh pembeli. Dua motor yang tampak serupa bisa memakai sel baterai berbeda, kapasitas motor penggerak yang tidak sama, sistem pengereman yang lebih aman, atau standar uji keselamatan yang lebih ketat.

Perbedaan komponen itu dapat mengubah biaya produksi secara signifikan. Karena itu, harga akhir tidak hanya ditentukan oleh bentuk fisik motor, tetapi juga oleh kualitas material dan standar teknis yang melekat pada unit tersebut.

Posisi harga dalam pengadaan pemerintah

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa harga Rp 42 juta per unit yang diterima pemerintah justru berada di bawah harga pasar. Dadan menyebut harga pasaran untuk unit dengan spesifikasi tersebut mencapai Rp 52 juta, sehingga pengadaan negara memperoleh potongan harga yang cukup besar.

Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa harga pengadaan tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi negosiasi, spesifikasi pesanan, dan struktur biaya yang melekat pada produk saat masuk ke rantai pasok resmi. Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis, motor listrik bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian dari logistik yang harus memenuhi kebutuhan operasional, efisiensi, dan standar penggunaan di lapangan.

Di sisi lain, sorotan publik terhadap selisih harga tetap penting karena transparansi pengadaan menjadi isu utama dalam program pemerintah. Selama detail spesifikasi, komponen biaya, dan proses pengadaan dijelaskan secara terbuka, publik dapat menilai apakah harga Rp 42 juta memang sepadan dengan unit yang diterima dan apakah perbedaan harga itu lahir dari biaya nyata atau semata-mata karena label produk yang berbeda.

Terkait