Pertamina Tegas Soal Angkot Pakai Elpiji 3 Kg Di Sukabumi, Hemat Rp50 Ribu Sehari Tapi Berisiko

Fenomena penggunaan elpiji 3 kilogram pada angkutan kota di Sukabumi memunculkan sorotan baru dari Pertamina Patra Niaga. Perusahaan menegaskan bahwa gas subsidi itu tidak ditujukan untuk kendaraan, melainkan untuk kelompok konsumen tertentu sesuai aturan pemerintah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menyebut elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Ia menekankan bahwa penggunaan di luar kelompok tersebut dapat dianggap sebagai penyimpangan dari kebijakan distribusi yang sudah ditetapkan.

Sorotan Pertamina terhadap penggunaan elpiji pada angkot

Pertamina menilai penggunaan elpiji melon pada angkot bukan hanya soal salah sasaran distribusi, tetapi juga menyangkut keselamatan. Modifikasi sistem bahan bakar kendaraan secara mandiri berpotensi menimbulkan risiko teknis jika tidak dilakukan dengan standar yang tepat.

Aspek keselamatan harus diperhatikan ketika memodifikasi kendaraan, terlebih dalam penggantian bahan bakar,” kata Susanto. Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap perubahan pada sistem pembakaran kendaraan perlu mengikuti prosedur yang aman dan terukur.

Aturan penggunaan elpiji 3 kilogram

Berikut kategori konsumen yang disebut berhak menggunakan LPG 3 kilogram:

  1. Rumah tangga.
  2. Usaha mikro.
  3. Petani sasaran.
  4. Nelayan sasaran.

Di luar kategori itu, pemakaian gas subsidi dinilai tidak sesuai dengan peruntukan resmi. Kondisi ini membuat penggunaan elpiji 3 kilogram untuk angkot menjadi perhatian karena menyangkut ketepatan sasaran subsidi energi.

Alasan sopir memilih gas melon

Di lapangan, penggunaan elpiji pada angkot muncul karena dorongan efisiensi biaya operasional. Salah satu sopir angkot trayek 01 di Sukabumi, Hendra Irawan, mengaku tertarik setelah melihat rekan sesama pengemudi lebih dulu melakukan modifikasi serupa.

Awalnya ikut teman saja. Dia sudah pakai duluan, saya tanya-tanya dulu soal keluhan dan kendalanya. Setelah dipertimbangkan, akhirnya saya pasang juga,” ujar Hendra. Ia menyebut keputusan itu tidak lepas dari pertimbangan pengeluaran harian yang bisa ditekan.

Menurut Hendra, penggunaan dua tabung elpiji 3 kilogram dalam satu hari bisa membantu menurunkan biaya operasional hingga Rp40 ribu sampai Rp50 ribu. Ia mengatakan tabung tersebut dipakai untuk melayani rute Terminal Sukaraja menuju Kota Sukabumi.

Klaim efisiensi yang menarik minat pengemudi

Hendra juga menjelaskan bahwa satu tabung elpiji diklaim mampu mendukung perjalanan hingga empat kali rit. Bagi sebagian pengemudi, angka itu dianggap membantu di tengah biaya operasional transportasi yang terus menjadi tekanan harian.

Namun, efisiensi ekonomi semacam ini memunculkan persoalan baru karena bertabrakan dengan peruntukan subsidi. Pemerintah menempatkan LPG 3 kilogram untuk kebutuhan masyarakat tertentu agar distribusinya tetap tepat sasaran.

Pertimbangan keamanan dan fasilitas resmi

Pertamina menyarankan pemilik angkutan yang ingin memakai bahan bakar gas agar beralih ke fasilitas resmi. Pemerintah sudah menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas atau SPBG di berbagai daerah sebagai sarana yang lebih sesuai untuk penggunaan gas pada kendaraan.

Pilihan itu dinilai lebih aman dibandingkan modifikasi mandiri yang tidak menjamin kesesuaian standar teknis. Dalam konteks ini, isu angkot berbahan elpiji tidak hanya menyangkut penghematan biaya, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan penumpang maupun pengemudi.

Sorotan terhadap penggunaan elpiji 3 kilogram pada angkot di Sukabumi memperlihatkan dua persoalan yang berjalan bersamaan, yakni tekanan biaya operasional dan ketatnya aturan subsidi energi. Di satu sisi, pengemudi mencari cara untuk menekan pengeluaran harian, sementara di sisi lain Pertamina menegaskan bahwa gas melon tetap punya peruntukan khusus dan tidak seharusnya dipakai untuk kendaraan.

Berita Terkait

Back to top button