Azhari Pastikan Pilkades Lebong Dimulai Juli, 78 Desa Bersiap Akhiri Penantian Panjang

Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak mulai berjalan pada Juli mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebong H Azhari SH MH setelah pemerintah daerah melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Azhari menyebut Pemkab Lebong pada dasarnya sudah siap menggelar Pilkades, terutama dari sisi anggaran. Meski begitu, pelaksanaan sebelumnya sempat tertunda karena peraturan teknis turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 belum terbit.

Arahan dari Kemendagri

Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, A.P, M.Si, Pemkab Lebong menerima arahan agar daerah mulai menyiapkan tahapan Pilkades. Arahan itu diberikan meski regulasi teknis masih dalam proses penyusunan.

Azhari menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin menunggu terlalu lama hingga situasi desa semakin berlarut. Karena itu, kesiapan anggaran dan administrasi menjadi dasar bagi Pemkab Lebong untuk bergerak lebih awal.

“Jadi saat ini kita sudah mendapat arahan dari Kemendagri bahwa daerah dipersilakan mulai mempersiapkan tahapan Pilkades, meskipun Peraturan Pemerintah masih dalam proses,” kata Azhari.

Sebanyak 78 desa ikut Pilkades

Pilkades serentak di Lebong tahun ini tidak hanya menyasar desa yang saat ini dipimpin Penjabat Sementara Kepala Desa. Berdasarkan data Pemkab Lebong, ada 66 desa yang masih dijabat Pjs Kades.

Selain itu, ada 12 desa lain yang kepala desanya masih definitif, tetapi masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2026. Dengan demikian, total desa yang akan mengikuti Pilkades serentak mencapai 78 desa.

Jumlah tersebut menjadi dasar penting bagi Pemkab Lebong dalam menyiapkan skema pelaksanaan. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh desa yang masuk daftar dapat mengikuti proses yang sama secara serentak dan terukur.

Menghindari masa transisi yang terlalu panjang

Azhari menjelaskan, langkah mempercepat persiapan Pilkades juga bertujuan agar daerah tidak perlu menambah penunjukan penjabat kepala desa baru. Jika proses kembali ditunda, masa transisi pemerintahan desa dapat bergeser lebih jauh hingga 2028.

Pemkab Lebong menilai skema tersebut bisa menimbulkan ketidakpastian kepemimpinan di desa. Karena itu, pelaksanaan Pilkades dianggap sebagai jalan untuk mengembalikan kepemimpinan definitif di tingkat desa secepat mungkin.

Pemerintah daerah juga berharap proses yang berjalan nanti dapat berlangsung aman, lancar, dan demokratis. Partisipasi masyarakat desa dinilai penting agar kepala desa terpilih benar-benar mendapat legitimasi yang kuat dari warganya.

Target selesai akhir Desember 2026

Azhari memberi kepastian bahwa pemerintah menargetkan seluruh rangkaian Pilkades rampung paling lambat akhir Desember 2026. Dengan target itu, 78 kepala desa terpilih diharapkan sudah dilantik pada akhir periode tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat desa yang menunggu kejelasan jadwal pesta demokrasi tingkat desa. Kepastian waktu ini setidaknya memberi gambaran bahwa proses tidak lagi berada pada tahap wacana.

Di saat yang sama, pemerintah pusat juga masih menyiapkan aturan pelaksana. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Ia menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026 tentang perubahan tata kelola desa. Aturan itu nantinya menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades, termasuk pengaturan pasangan calon dan tahapan pemilihan.

Sosialisasi dipandang penting

Pemkab Lebong diharapkan segera bergerak ketika regulasi diterbitkan. Lusje mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi agar para calon kepala desa dan masyarakat memahami seluruh aturan serta tahapan Pilkades.

Bagi Lebong, kepastian dimulainya tahapan pada Juli menjadi penanda bahwa proses menuju Pilkades serentak sudah masuk fase persiapan nyata. Dengan dukungan regulasi, anggaran, dan sosialisasi yang tepat, pemerintah daerah berharap pemilihan dapat berjalan tertib hingga pelantikan seluruh kepala desa terpilih.

Exit mobile version