BYD Angkat Bicara Soal Seal Akbar Faizal, Perselisihan Akhirnya Selesai Damai

BYD angkat suara menanggapi keluhan yang disampaikan mantan anggota DPR RI Akbar Faizal terkait sedan Seal Premium miliknya. Perusahaan menyebut persoalan yang sempat ramai di platform X itu sudah ditangani melalui komunikasi antara dealer dan pihak-pihak terkait hingga mencapai penyelesaian yang baik.

Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan dealer telah berkomunikasi langsung dengan konsumen dan pihak lain yang terlibat. Ia menegaskan bahwa BYD mengapresiasi keterbukaan semua pihak dalam proses penanganan keluhan tersebut.

Penjelasan dari BYD

Luther menyampaikan bahwa penyelesaian kasus itu sudah ditempuh secara damai antara konsumen, dealer, asuransi, dan leasing. Pernyataan ini menjadi respons resmi BYD setelah keluhan Akbar Faizal mencuat di ruang publik.

BYD juga menyatakan akan terus mendorong jaringan dealernya agar memberi respons cepat saat ada aduan konsumen. Perusahaan menekankan pentingnya penanganan yang optimal pada setiap masalah agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Keluhan yang sempat disampaikan Akbar Faizal

Akbar Faizal sebelumnya mengunggah keluhannya melalui akun X @akbarfaizal68. Ia menyebut membeli BYD Seal Premium secara kredit melalui leasing Clipan Finance, lalu mobilnya mengalami masalah karena kerap oleng atau “joget”.

Dalam unggahannya, Akbar menilai pihak BYD, leasing, asuransi, dan bengkel yang dipilih BYD saling melempar tanggung jawab. Ia juga menyebut mobilnya sudah berbulan-bulan tidak mendapat kepastian penanganan, sementara persoalan yang sama tidak kunjung tuntas.

Akbar menulis bahwa saat mobil ditangani bengkel pilihan pihak terkait, hasil analisis awal disebut keliru dan kondisi kendaraan justru disebut makin parah. Ia kemudian menyampaikan bahwa mobilnya sudah masuk bulan keempat tanpa kejelasan penanganan.

Langkah lanjutan dari pihak konsumen

Akbar juga mengungkap sempat menunda cicilan mobilnya pada Maret, meski akhirnya tetap dibayarkan. Memasuki April, ia memutuskan menghentikan pembayaran karena belum ada kepastian terkait kondisi mobil tersebut.

Ia turut menyebut Clipan Finance mengirim surat peringatan pertama setelah proses penagihan berlangsung. Dalam unggahannya, Akbar juga melayangkan somasi kepada BYD, Clipan Finance, dan Asuransi MAG, serta menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam perkara itu.

Kasus ini memperlihatkan bahwa sengketa antara konsumen dan perusahaan otomotif tidak hanya bergantung pada pemeriksaan teknis kendaraan, tetapi juga pada koordinasi antarpihak yang terlibat dalam pembiayaan, asuransi, dan layanan purna jual. BYD kini menegaskan bahwa proses komunikasi sudah menghasilkan penyelesaian yang baik dan damai, sekaligus menjanjikan respons lebih cepat untuk setiap keluhan konsumen di masa mendatang.

Berita Terkait

Back to top button