Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyerahkan langsung bantuan rumah tinggal baru dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho kepada warga di Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III. Penyerahan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Kegiatan tersebut berlangsung di RT 01 RW 01 Desa Margodadi dan dihadiri unsur Forkopimcam, pejabat utama Polres OKU Timur, para kepala desa, serta warga setempat. Dalam rangkaian acara itu, bantuan rumah tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi penerima.
Wujud kepedulian yang dirasakan langsung warga
Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolda Sumsel bersama jajaran terhadap masyarakat di wilayahnya. Ia berharap rumah layak huni yang diberikan dapat benar-benar memberi kenyamanan bagi penerima manfaat.
Camat Semendawai Suku III Bun Yamin juga memberikan tanggapan serupa dengan menilai program ini sebagai bentuk kepedulian yang nyata kepada warga kurang mampu. Ia mengajak seluruh pihak ikut berperan dalam membantu masyarakat yang masih membutuhkan tempat tinggal yang layak.
Pesan ketulusan dalam berbagi
Dalam arahannya, AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa bantuan tersebut lahir dari semangat kepedulian dan keikhlasan untuk berbagi. Ia mengutip pesan Kapolda Sumsel yang menekankan pertanyaan sederhana namun bermakna, “Sudahkah kita berbuat baik kepada sesama?”
Menurutnya, nilai sebuah kebaikan tidak diukur dari besarnya bantuan, melainkan dari ketulusan saat memberikannya. Pesan itu menjadi penegasan bahwa layanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam sisi sosial kehidupan masyarakat.
Disalurkan kepada dua warga penerima
Dalam program ini, rumah tinggal baru diberikan kepada dua warga, yakni Suparni, 62 tahun, warga Desa Margodadi, serta Jamhir, 75 tahun, warga Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur. Jamhir dilaporkan mengalami kebutaan permanen akibat paparan racun pestisida, sehingga kebutuhan akan hunian layak menjadi sangat penting.
Penyerahan rumah ditandai dengan pengguntingan pita dan dilanjutkan pengecekan langsung oleh Kapolres ke unit hunian di Desa Melati Agung. Rangkaian itu memperlihatkan bahwa bantuan tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar diserahkan kepada penerima manfaat.
Bantuan sosial ikut mengiringi penyerahan rumah
Selain rumah tinggal baru, Kapolres OKU Timur juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga Desa Margodadi, Cahya Negeri, dan Margorejo. Langkah ini memperluas manfaat kegiatan agar lebih banyak warga merasakan perhatian dari jajaran kepolisian.
Kehadiran bantuan sembako menunjukkan bahwa program sosial yang dijalankan tidak berdiri sendiri. Bantuan itu menjadi pelengkap dari upaya memberikan dukungan langsung kepada warga yang membutuhkan, terutama di wilayah pedesaan.
Program bantuan rumah tinggal ini disebut sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan serupa juga direncanakan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen kepedulian sosial yang dijalankan oleh jajaran Polda Sumsel dan Polres OKU Timur.







