Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan 192.251 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 2034 untuk menopang pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Target ini disusun agar pengguna mobil listrik punya akses pengisian daya yang lebih luas, terutama untuk perjalanan jarak jauh.
Saat ini, infrastruktur pengisian daya masih jauh di bawah kebutuhan pasar. Hingga Februari 2026, jumlah SPKLU baru sekitar 4.000 unit dan sebagian besar masih berada di Pulau Jawa, sementara populasi mobil listrik di dalam negeri telah mencapai 119.000 unit, di luar kendaraan komersial sebanyak 530 unit.
Dorongan percepatan dari pemerintah
Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, menilai ketersediaan SPKLU memang belum masif, tetapi pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan. Ia menyebut akses pengisian daya untuk sejumlah rute utama sudah mulai memadai bagi pengguna kendaraan listrik.
“Kalau kita bicara perjalanan Jakarta ke Bali, sudah aman bawa mobil listrik. Karena sudah tersedia SPKLU-nya,” ujar Trois Dilisusendi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang memprioritaskan koridor perjalanan tertentu sambil memperluas jaringan secara bertahap.
Peta jalan pembangunan hingga 2034
Rencana pengembangan SPKLU nasional telah diformalkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan target bertahap untuk memperbanyak titik pengisian daya dalam beberapa fase.
Berikut target yang tercantum dalam peta jalan tersebut:
- 2026: 9.633 SPKLU
- 2030: 62.918 SPKLU
- 2034: 192.251 SPKLU
Skema bertahap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar angka akhir, tetapi juga menyiapkan pertumbuhan infrastruktur secara berangsur. Langkah tersebut penting karena ekosistem kendaraan listrik membutuhkan kepastian layanan pengisian daya di banyak lokasi.
Kebutuhan infrastruktur masih tertinggal
Pemerintah mengakui bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan listrik bergerak lebih cepat dibanding pembangunan SPKLU. Kondisi ini membuat kesenjangan antara jumlah kendaraan dan fasilitas pengisian daya masih terlihat, meski sebagian besar pengguna juga mengisi daya secara mandiri di rumah.
Karena itu, pembangunan SPKLU dipandang sebagai faktor penting untuk memberi rasa aman kepada pemilik kendaraan listrik. Infrastruktur yang memadai dinilai akan membantu masyarakat lebih percaya diri saat memakai mobil listrik untuk perjalanan antarkota.
Arah kebijakan mengikuti perkembangan pasar
Target 192.251 SPKLU pada 2034 disusun dengan asumsi bahwa populasi mobil listrik akan terus berkembang. Dalam proyeksi pemerintah, jumlah mobil listrik diperkirakan bisa menembus 2,8 juta unit ketika target SPKLU tersebut tercapai.
Meski begitu, realisasi di lapangan tetap akan menyesuaikan dinamika pasar dan volume permintaan kendaraan listrik. Artinya, angka dalam Kepmen ESDM tersebut berfungsi sebagai acuan rencana yang pelaksanaannya akan mengikuti kondisi industri otomotif nasional dan laju adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
Fokus pada kesiapan ekosistem
Pemerintah ingin memastikan bahwa transisi ke kendaraan listrik tidak terhambat oleh keterbatasan pengisian daya. Dengan jaringan SPKLU yang makin luas, pengguna diharapkan bisa lebih leluasa memanfaatkan mobil listrik untuk mobilitas harian maupun perjalanan jarak jauh.
Di sisi lain, konsentrasi SPKLU yang masih dominan di Pulau Jawa menandakan perlunya pemerataan pembangunan agar akses pengisian daya tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Pemerataan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat di seluruh Indonesia.







