Pemerintah menerbitkan aturan baru soal Pajak Kendaraan Bermotor melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Kebijakan ini langsung mengubah cara calon pembeli dan pemilik mobil listrik menghitung biaya kepemilikan tahunan.
Dampaknya paling terasa pada kendaraan listrik yang selama ini menikmati pajak sangat ringan. Komponen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kini kembali masuk ke dalam perhitungan pajak tahunan.
Beban pajak mobil listrik naik tajam
Sebelumnya, pemilik mobil listrik umumnya hanya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan senilai Rp143 ribu per tahun. Dalam skema baru, fasilitas PKB bernilai nol rupiah tidak lagi menjadi patokan umum.
Kenaikan ini membuat beban finansial mobil listrik terlihat jauh lebih besar dibanding periode sebelumnya. Untuk mobil dengan nilai NJKB sekitar Rp229 juta, pajaknya kini bisa mendekati Rp5 juta tanpa insentif.
Contoh pada Wuling Darion
Model terbaru Wuling, yakni Darion PHEV dan Darion EV, menjadi salah satu contoh yang terdampak skema pajak baru ini. Berdasarkan NJKB sebesar Rp191 juta hingga Rp232 juta, Wuling Darion EV diperkirakan memiliki PKB sekitar Rp4 juta sampai Rp4,8 juta per tahun.
Angka tersebut menunjukkan perubahan besar dari kondisi sebelumnya. Model dengan nilai yang sama sebelumnya hanya dikenai kewajiban Rp143 ribu per tahun.
Insentif daerah tetap jadi penentu
Meski aturan baru memperlihatkan kenaikan pajak, pemerintah masih membuka ruang untuk kebijakan fiskal di tingkat daerah. Artinya, beban akhir yang dibayar pemilik mobil listrik bisa berbeda antarwilayah.
Besaran pajak mobil listrik, termasuk merek Wuling, sangat bergantung pada apakah pemerintah daerah memberi insentif atau tidak. Jika insentif masih tersedia, biaya tahunan bisa ditekan.
Sebaliknya, jika kendaraan dijual tanpa dukungan insentif daerah, pemilik harus menanggung pajak yang mendekati mobil konvensional. Kondisi ini terutama terasa pada kendaraan di kelas harga yang serupa di pasar.
Dampak ke minat konsumen
Aturan baru ini membuat pembeli perlu lebih cermat sebelum memutuskan membeli mobil listrik. Kepastian pajak tahunan kini menjadi faktor penting selain harga beli dan biaya operasional.
Daya tarik kendaraan ramah lingkungan juga sangat bergantung pada kebijakan fiskal yang berlaku di masing-masing wilayah. Kepastian itu dinilai penting agar transisi ke transportasi hijau tetap berjalan tanpa menekan minat konsumen.







