Bagi pemilik kendaraan di Jadetabek, Selasa, 5 Mei 2026 menjadi hari yang penting untuk mengejar kewajiban pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Layanan Samsat Keliling kembali disiapkan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan jam operasional yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Layanan ini menjadi pilihan praktis bagi wajib pajak yang punya keterbatasan waktu. Namun, pengguna tetap perlu datang dengan dokumen lengkap dan memeriksa jadwal terbaru sebelum berangkat agar perjalanan tidak sia-sia.
Jakarta buka di lima wilayah
Di DKI Jakarta, Samsat Keliling umumnya beroperasi pada hari kerja dengan pola jam yang seragam. Meski begitu, pembaruan harian tetap disarankan dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Utara melayani di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.
Jakarta Barat membuka layanan di Mall Citraland pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Timur melayani di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada 08.00–14.00 WIB.
Untuk Jakarta Selatan, titik layanan terbagi di dua lokasi. Halaman Parkir Samsat melayani pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan Depan TMP Kalibata dibuka pada 09.00–14.00 WIB.
Tangerang, Bekasi, Depok, dan sekitarnya
Di wilayah penyangga, jadwal Samsat Keliling juga tersebar di banyak titik. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB.
Serpong membuka layanan di Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB, lalu dilanjutkan di ITC BSD pada 16.00–18.00 WIB. Ciledug hadir di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh pada 09.00–14.00 WIB.
Ciputat melayani di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pada 09.00–12.00 WIB. Kelapa Dua menempatkan layanan di Halaman Gtown Square Gading Serpong pada 08.00–14.00 WIB.
Bekasi juga mendapat jadwal layanan di dua wilayah. Kota Bekasi membuka Samsat Keliling di KFC Zamrud pukul 09.00–11.00, sedangkan Kabupaten Bekasi melayani di Pasar Bersih Cikarang Baru pada 09.00–12.00 WIB.
Depok menyiapkan layanan di Halaman Parkir Samsat Depok pada 08.00–14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pada 08.00–12.00 WIB. Cinere melayani di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada 08.00–12.00 WIB.
Layanan yang tersedia dan yang tidak
Samsat Keliling hanya disiapkan untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan karena proses itu membutuhkan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.
Pengecualian layanan juga mencakup Balik Nama Kendaraan Bermotor, Blokir STNK, dan Pencabutan berkas. Untuk urusan tersebut, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat induk sesuai domisili.
Dokumen yang wajib dibawa
Wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan. Selain itu, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi juga harus dibawa.
Setelah tiba di lokasi, wajib pajak tinggal mengambil nomor antrean dan menyerahkan dokumen. Petugas akan memverifikasi data, menghitung PKB dan SWDKLLJ, lalu proses berlanjut ke pembayaran di loket.
Sesudah pembayaran selesai, petugas akan menyerahkan STNK yang sudah disahkan dan SKPD baru. Karena antrean biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal, datang lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, menjadi langkah yang disarankan.
