Komunitas Harley-Davidson Hogers Indonesia akhirnya buka suara setelah salah satu anggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan anak berusia 10 tahun di Toraja Utara. Dalam pernyataan tertulis, komunitas itu menyampaikan duka cita mendalam dan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Direktur Hogers Indonesia, Yudi Djadja, mengatakan pihaknya menyadari musibah ini meninggalkan luka besar bagi keluarga korban dan masyarakat Toraja. Ia juga menegaskan komunitasnya ingin menjaga proses penyelesaian tetap berjalan dengan menghormati adat setempat dan aturan hukum yang berlaku.
Permintaan maaf dan sikap komunitas
Yudi menyampaikan maaf secara khusus kepada kedua orang tua dan keluarga besar korban yang disebut berinisial J. Ia mengatakan tidak ada kata-kata, materi, maupun tindakan apa pun yang bisa menggantikan kehilangan tersebut.
Dalam pernyataannya, Hogers Indonesia juga memohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Komunitas itu berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi masa sulit ini.
Pihak komunitas menegaskan bahwa pernyataan resmi itu dikeluarkan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Mereka juga menyebut sedang menjalankan evaluasi internal terkait peristiwa tersebut sesuai ketentuan organisasi.
Kooperatif dengan polisi
Hogers Indonesia menyebut anggotanya tetap kooperatif dan memenuhi tanggung jawab moral serta adat secara penuh. Mereka juga mengatakan anggota yang terlibat kini mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan oleh kepolisian.
Komunitas itu menyatakan menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di saat yang sama, fokus utama mereka disebut memastikan semua kewajiban moral dipenuhi dengan baik.
Yudi juga menyoroti pentingnya komunikasi kekeluargaan dengan keluarga korban. Menurut dia, komunitas berkomitmen untuk terus menghormati setiap tahapan penyelesaian berdasarkan kearifan adat istiadat setempat.
Mereka bahkan meminta empati publik agar tidak menyebarkan foto maupun video lokasi kejadian tanpa sensor. Permintaan itu disampaikan untuk menjaga perasaan keluarga korban dan menghindari trauma yang lebih dalam.
Kronologi kecelakaan
Polisi telah menetapkan pemilik moge Harley Davidson berinisial RR, 42 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini. Peristiwa terjadi pada Kamis, 30 April, sekitar pukul 17.00 WITA di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
Saat kejadian, RR disebut berada dalam rombongan touring moge yang terdiri dari 15 kendaraan. Ia mengendarai Harley Davidson Heritage dari arah Kota Palopo menuju Rantepao ketika diduga lepas kendali dan menabrak seorang anak berusia 10 tahun.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Insiden ini kemudian memicu proses hukum terhadap pengendara moge tersebut.
Penyidik akan menjerat RR dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Toraja Utara.
