Bagi pemilik kendaraan di wilayah Jadetabek, Selasa 12 Mei menjadi waktu yang tepat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Ada 14 titik layanan yang disebar di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya untuk memudahkan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk.
Layanan ini dibuka sebagai solusi praktis bagi wajib pajak yang punya keterbatasan waktu. Melalui Samsat Keliling, pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bisa dilakukan lebih cepat selama dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
Lokasi layanan di DKI Jakarta
Di Jakarta, layanan tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan jam operasional yang relatif seragam. TMC Polda Metro Jaya tetap disarankan menjadi rujukan untuk mengecek pembaruan jadwal harian sebelum berangkat.
Jakarta Pusat melayani di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.
Untuk Jakarta Barat, layanan tersedia di Mall Citraland pada 08.00–14.00 WIB. Jakarta Timur menempatkan layanan di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan memiliki dua titik layanan. Halaman Parkir Samsat melayani pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan depan TMP Kalibata melayani 09.00–14.00 WIB.
Titik layanan di Bodetabek
Di luar Jakarta, sejumlah titik juga disiapkan untuk warga Tangerang, Bekasi, Depok, dan wilayah sekitar. Polanya beragam, sehingga jam layanan perlu diperhatikan sebelum datang ke lokasi.
Kota Tangerang membuka layanan di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB. Serpong melayani di halaman parkir Samsat Serpong pada 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pada 16.00–18.00 WIB.
Ciledug menempatkan layanan di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh pada 09.00–14.00 WIB. Ciputat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung pada 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua melayani di Halaman Gtown Square Gading Serpong pada 08.00–14.00 WIB. Kota Bekasi membuka titik di KFC Zamrud pada 09.00–11.00 WIB, sementara Kabupaten Bekasi melayani di Pasar Bersih Cikarang Baru pada 09.00–12.00 WIB.
Depok menyiapkan dua lokasi, yakni Halaman Parkir Samsat Depok pada 08.00–14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pada 08.00–12.00 WIB. Cinere melayani di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada 08.00–12.00 WIB.
Syarat yang harus dibawa
Wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan. Selain itu, STNK asli dan fotokopi serta BPKB asli dan fotokopi juga harus dibawa saat mendatangi lokasi.
Petugas akan memverifikasi data lalu menghitung PKB dan SWDKLLJ yang wajib dibayar. Setelah pembayaran dilakukan di loket, STNK yang telah disahkan dan SKPD baru akan diberikan kepada wajib pajak.
Batasan layanan yang perlu diperhatikan
Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Layanan ini tidak menerima perpanjangan STNK 5 tahunan, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas.
Untuk urusan yang membutuhkan cek fisik kendaraan atau proses administrasi lain yang lebih lengkap, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk sesuai domisili. Karena antrean bisa mulai menumpuk setelah jam operasional normal, datang lebih awal menjadi langkah yang disarankan.
Source: www.liputan6.com






