Wacana besar datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menggulirkan gagasan penghapusan pajak kendaraan bermotor tahunan dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar yang dipungut berdasarkan penggunaan.
Skema ini langsung menarik perhatian karena memberi keuntungan bagi pemilik kendaraan yang jarang dipakai. Dalam konsep tersebut, kendaraan yang lebih sering diam di rumah tidak lagi dibebani pungutan tahunan seperti saat ini, karena pembayaran dilakukan saat benar-benar menggunakan jalan.
Bagi pemilik mobil hobi, kendaraan akhir pekan, atau kendaraan yang lebih sering terparkir di garasi, skema pay-per-use dinilai lebih menguntungkan. Prinsip dasarnya sederhana, yang memakai jalan membayar, sedangkan yang tidak memakai jalan tidak dikenai biaya.
Dedi Mulyadi menjelaskan gagasan itu melalui unggahan di Instagram pribadinya. Menurut dia, penghapusan pajak kendaraan baru ingin dilakukan setelah kualitas layanan jalan benar-benar ditingkatkan dan memenuhi standar yang dijanjikan.
Skema bayar saat jalan dipakai
Dalam konsep yang disampaikan, pembayaran tidak lagi didasarkan pada kepemilikan kendaraan semata. Pungutan akan mengikuti intensitas penggunaan jalan, sehingga beban biaya dinilai lebih dekat dengan aktivitas berkendara sehari-hari.
Dedi menyebut keadilan kebijakan ini bertumpu pada dua hal. Pertama, frekuensi penggunaan jalan, dan kedua, beban kendaraan yang melintas di atas jalan tersebut.
Artinya, kendaraan yang lebih sering digunakan akan membayar lebih besar dibanding kendaraan yang jarang keluar. Pada saat yang sama, kendaraan dengan bobot lebih berat juga akan dikenai tarif lebih tinggi karena memberi beban lebih besar terhadap infrastruktur jalan.
Konsekuensinya, pemilik mobil SUV besar dan truk barang berpotensi mengeluarkan biaya lebih besar dalam skema baru itu. Tarif disebut akan disesuaikan dengan bobot kendaraan serta spesifikasi dimensinya.
Sebaliknya, motor custom, mobil koleksi, atau kendaraan pribadi yang hanya dipakai sesekali justru berada pada posisi yang lebih diuntungkan. Mereka tidak lagi membayar rutin setiap tahun jika kendaraan itu tidak aktif digunakan di jalan.
Janji layanan jalan yang lebih premium
Wacana ini tidak hanya menyentuh sisi pungutan, tetapi juga kualitas layanan jalan yang dijanjikan pemerintah. Dedi menegaskan sistem baru itu akan dibarengi peningkatan fasilitas jalan raya agar pengguna mendapat timbal balik yang jelas.
Fasilitas yang disiapkan mencakup aspal mulus tanpa lubang dan sistem drainase yang dirancang agar tidak mudah menimbulkan genangan. Pemerintah juga menjanjikan penerangan jalan yang maksimal untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.
Pengawasan keamanan disebut akan diperkuat melalui CCTV yang aktif selama 24 jam. Selain itu, pos pengamanan terpadu bakal ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mempercepat respons jika terjadi gangguan atau insiden di jalan.
Layanan pendukung juga masuk dalam rancangan fasilitas tersebut. Di antaranya mobil derek, ambulans, pemadam kebakaran, dan paramedis yang disiagakan untuk merespons keadaan darurat.
Dengan skema itu, jalan tidak hanya diposisikan sebagai infrastruktur dasar, tetapi juga sebagai layanan publik dengan standar yang lebih tinggi. Pemerintah ingin ada hubungan langsung antara pungutan yang dibayar pengguna dan kualitas jalan yang mereka terima.
Target ubah kebiasaan berkendara
Di balik wacana penghapusan pajak tahunan, ada tujuan yang lebih luas. Sistem tarif berbasis penggunaan jalan dinilai bisa mengubah kebiasaan masyarakat dalam memakai kendaraan pribadi.
Masyarakat diperkirakan akan lebih selektif sebelum membawa kendaraan keluar rumah. Penggunaan mobil atau motor untuk perjalanan yang tidak mendesak bisa berkurang karena setiap perjalanan memiliki konsekuensi biaya langsung.
Jika pola itu terbentuk, volume lalu lintas harian berpotensi menurun. Dedi menilai efek lanjutannya adalah ruang jalan yang lebih lega dan tingkat kemacetan yang bisa ditekan.
Ia menyebut kenyamanan jalan pada akhirnya harus dirasakan semua pihak. Karena itu, sistem baru tidak hanya bicara soal pemasukan daerah, tetapi juga soal cara menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan efisien.
Masih sebatas gagasan
Meski terdengar ambisius, wacana ini belum masuk tahap pelaksanaan. Dedi menegaskan gagasan tersebut masih dalam tahap awal dan belum akan dijalankan secara tergesa-gesa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut telah menyiapkan tim kajian untuk menelaah kelayakan teknis kebijakan itu. Proses kajian akan melibatkan akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lain yang dinilai memiliki kepentingan serta kemampuan membaca arah perkembangan jalan.
Artinya, kebijakan ini masih memerlukan pembahasan lebih jauh sebelum bisa diterapkan. Namun dari arah yang disampaikan, satu hal sudah terlihat jelas: pemilik kendaraan yang jarang menyentuh aspal berpotensi menjadi pihak yang paling diuntungkan jika sistem ini benar-benar berjalan.
Source: www.suara.com