Bagi pemilik kendaraan di wilayah Jadetabek, Samsat Keliling pada 19 Mei 2026 bisa menjadi cara paling praktis untuk membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk. Layanan ini disiapkan oleh kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja.
Fokus utama layanan ini adalah pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Layanan tersebut tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, karena proses itu memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.
Di Jakarta, jadwal operasional Samsat Keliling umumnya berlangsung pada hari kerja dengan jam yang relatif seragam. Warga tetap disarankan mengecek pembaruan jadwal harian melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat.
Jadwal di DKI Jakarta
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Utara melayani di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.
Untuk Jakarta Barat, lokasi layanan berada di Mall Citraland pada 08.00–14.00 WIB. Jakarta Timur melayani di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan memiliki dua titik layanan. Di Halaman Parkir Samsat, jadwal berlangsung pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan di depan TMP Kalibata layanan dibuka pukul 09.00–14.00 WIB.
Jadwal di penyangga Jakarta
Di Kota Tangerang, Samsat Keliling beroperasi di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB. Serpong melayani di Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan di ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.
Wilayah Ciledug menempatkan layanan di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh, dengan jam 09.00–14.00 WIB. Ciputat melayani di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pada 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua membuka layanan di Halaman Gtown Square Gading Serpong pada 08.00–14.00 WIB. Untuk Bekasi, lokasi Kota Bekasi berada di KFC Zamrud pada 09.00–11.00 WIB, sedangkan Kabupaten Bekasi melayani di Pasar Bersih Cikarang Baru pada 09.00–12.00 WIB.
Di Depok, warga bisa datang ke Halaman Parkir Samsat Depok pada 08.00–13.00 WIB atau ke RS Bhayangkara Brimob pada 08.00–12.00 WIB. Cinere melayani di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada 08.00–12.00 WIB.
Dokumen yang perlu dibawa
Layanan Samsat Keliling membutuhkan dokumen yang lengkap agar proses berjalan cepat. Wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.
Setelah tiba di lokasi, wajib pajak mengambil nomor antrean lalu menyerahkan dokumen ke petugas. Petugas kemudian memverifikasi data dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayar.
Tahap berikutnya adalah pembayaran di loket. Setelah itu, wajib pajak menerima STNK yang telah disahkan dan SKPD yang baru.
Batasan layanan yang perlu diperhatikan
Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Layanan ini tidak mencakup perpanjangan STNK 5 tahunan, BBNKB, Blokir STNK, maupun pencabutan berkas.
Karena antrean sering menumpuk setelah jam operasional berjalan, kedatangan lebih awal menjadi langkah yang disarankan. Waktu terbaik adalah sebelum pukul 08.00 WIB agar proses pengurusan lebih lancar.
Source: www.liputan6.com