Mulai 1 Juni 2026 Pertalite untuk Mobil 1.500 CC Terancam Dibatasi, Ini Daftar yang Kena

Kabar bahwa mobil dengan mesin di atas 1.400 cc tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 kembali ramai dibicarakan. Isu ini menarik perhatian karena jika benar diterapkan, dampaknya akan menyentuh banyak mobil populer yang selama ini digunakan sebagai kendaraan harian keluarga.

Informasi yang beredar menyebut pembatasan itu akan menyasar kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas ambang tersebut. Namun hingga kini, status kebijakannya masih diperdebatkan dan belum sepenuhnya dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Wacana ini langsung memunculkan kekhawatiran di kalangan pemilik mobil 1.500 cc, karena segmen ini sangat besar di pasar Indonesia. Jika aturan benar berlaku, pemilik kendaraan terdampak diperkirakan harus beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax.

Segmen mobil keluarga paling banyak terdampak

Kelompok yang paling menonjol dalam daftar kendaraan terdampak adalah MPV keluarga. Mobil-mobil ini dikenal luas karena populasinya besar dan banyak dipakai untuk kebutuhan rumah tangga maupun mobilitas harian.

Beberapa model yang disebut berpotensi tidak lagi bisa mengisi Pertalite antara lain Toyota Avanza varian 1.5, Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander, dan Mitsubishi Xpander Cross. Selain itu, ada pula Hyundai Stargazer, Suzuki Ertiga Hybrid, serta Suzuki XL7 Hybrid.

Karena model-model tersebut tergolong “mobil sejuta umat”, dampak isu ini cepat meluas di ruang publik. Bagi banyak pemilik, perubahan akses terhadap BBM subsidi tentu akan berpengaruh langsung pada biaya operasional kendaraan.

SUV populer juga masuk pembahasan

Bukan hanya MPV, deretan SUV dengan mesin di atas 1.400 cc juga disebut masuk kategori yang berpotensi terdampak. Daftarnya mencakup model-model yang saat ini cukup populer di berbagai kelas harga.

Model yang disebut antara lain Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V, dan Honda HR-V 1.5. Nama lain yang juga ikut masuk pembahasan adalah Hyundai Creta, Chery Omoda 5, dan Wuling Almaz RS.

Di kelas yang lebih tinggi, ada pula kendaraan dengan kapasitas mesin yang jauh melampaui batas tersebut. Di antaranya Toyota Kijang Innova Zenix bensin, Honda CR-V Turbo, serta Toyota Fortuner bensin.

Masuknya model-model itu membuat isu pembatasan Pertalite tidak hanya menyentuh pasar mobil murah atau menengah. Wacana ini juga berdampak pada konsumen SUV dan kendaraan keluarga besar yang selama ini masih mengandalkan BBM subsidi.

Sedan dan mobil premium ikut disebut

Kategori sedan juga tidak luput dari perhatian dalam pembahasan ini. Mobil dengan mesin besar dan performa lebih tinggi dinilai berpotensi tidak lagi mendapat akses ke Pertalite bila batas 1.400 cc benar diterapkan.

Beberapa model yang disebut adalah Honda Civic RS, Mazda 3, dan Toyota Camry. Kendaraan seperti ini pada dasarnya memang sejak lama disarankan menggunakan BBM beroktan lebih tinggi untuk menjaga performa mesinnya.

Karena itu, sebagian model sebenarnya lebih dekat dengan karakter penggunaan BBM non-subsidi. Meski begitu, penyebutan model-model sedan dan premium tetap menambah luasnya daftar kendaraan yang dianggap akan terkena dampak.

Tujuan kebijakan dan sistem pengawasan

Pembatasan BBM subsidi disebut berkaitan dengan upaya agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Kebijakan seperti ini juga dikaitkan dengan keinginan untuk menekan beban anggaran negara.

Pengawasan disebut akan mengandalkan digitalisasi melalui MyPertamina dan identifikasi kendaraan di SPBU. Sistem semacam ini dinilai dapat membantu memilah kendaraan mana yang berhak dan mana yang tidak berhak membeli BBM subsidi.

Meski begitu, penerapan teknis di lapangan tetap menjadi perhatian. Sebab, kebijakan yang menyentuh jutaan kendaraan perlu dasar aturan yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Status aturan masih belum final

Poin paling penting dari isu ini adalah belum adanya kepastian final dari pejabat berwenang mengenai larangan Pertalite untuk mobil di atas 1.400 cc mulai Juni 2026. Karena itu, informasi yang beredar saat ini belum bisa dianggap sebagai keputusan resmi yang sudah berlaku.

Sebelumnya, pembatasan BBM subsidi yang pernah dibahas pemerintah lebih banyak dikaitkan dengan kuota pembelian harian. Artinya, pendekatan yang pernah muncul bukan semata larangan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Situasi ini membuat publik kembali memperdebatkan arah subsidi BBM di Indonesia. Di satu sisi, ada dorongan agar subsidi benar-benar tepat sasaran, tetapi di sisi lain masyarakat masih menunggu kejelasan aturan resmi sebelum mengambil kesimpulan atau mengubah kebiasaan penggunaan BBM.

Berita Terkait

Back to top button