Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pengurusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG tidak dipungut biaya. Penegasan ini muncul saat lembaga tersebut membuka akses pengaduan lewat hotline SAGI 127 untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah pengawasan ini diarahkan untuk merespons maraknya dugaan penipuan yang berkedok pengurusan dan penjualan titik usulan lokasi SPPG. BGN meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik semacam itu agar tidak ada korban yang bertambah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan hotline SAGI 127 disiapkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan. Kanal itu juga dipakai untuk menampung informasi terkait dugaan pungutan liar dan pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau pemerintah dalam proses pengajuan lokasi SPPG.
Sony menegaskan laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan bisa segera ditindaklanjuti. Ia menilai penanganan cepat dibutuhkan supaya modus tersebut tidak terus memakan korban.
Laporan bisa disertai bukti
BGN menyebut masyarakat dapat mengirim informasi, bukti percakapan, dokumen, hingga penawaran jasa pengurusan atau percepatan verifikasi lokasi SPPG yang dilakukan secara tidak resmi. Seluruh laporan itu dapat disampaikan melalui hotline SAGI 127.
Lembaga itu juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi lokasi dalam Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme resmi. Karena itu, tidak ada pungutan biaya dalam tahapan tersebut.
BGN meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan jalur cepat, bantuan kelulusan, atau jasa pengurusan tertentu dengan imbalan uang. Jika ada yang mengaku bisa mempermudah proses sambil meminta biaya, masyarakat diminta langsung melaporkannya.
Koordinasi dengan aparat hukum
Sony menambahkan setiap laporan yang masuk akan dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum. Saat ini sedikitnya tiga perkara dugaan penipuan terkait penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG sudah diproses di sejumlah daerah.
Temuan itu memperkuat kewaspadaan BGN terhadap pola penipuan yang memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dengan adanya jalur aduan resmi, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati sekaligus aktif membantu pengawasan di lapangan.
BGN menempatkan hotline SAGI 127 sebagai pintu masuk utama untuk melapor agar dugaan pungli dan penipuan bisa ditangani lebih cepat. Otoritas ini juga menegaskan kembali bahwa tidak ada biaya apa pun dalam pengurusan SPPG melalui mekanisme resmi.







