Microsleep saat berkendara bukan hanya soal kantuk sesaat, tetapi bisa berujung kecelakaan serius dalam hitungan detik. Risiko ini tetap perlu diwaspadai meski kerugian akibat kecelakaan pada umumnya masih bisa dikover asuransi kendaraan.
Perlindungan asuransi bukan berarti pengemudi bisa mengabaikan faktor keselamatan. Ada sejumlah kondisi yang tetap dapat membuat klaim ditolak, sehingga pencegahan tetap menjadi hal paling penting di jalan.
Kecelakaan yang dikaitkan dengan microsleep kembali menjadi sorotan setelah insiden mobil listrik yang menghantam alat berat ekskavator beberapa waktu lalu. Indikasi kejadian tersebut mengerucut pada faktor pengemudi yang mengalami microsleep.
Microsleep sendiri merupakan fenomena tertidur dalam waktu sangat singkat, sekitar 1 hingga 30 detik. Meski berlangsung sekejap, kondisi ini sangat berbahaya bila terjadi saat seseorang sedang mengemudi.
Saat microsleep terjadi, pengemudi bisa kehilangan kesadaran terhadap situasi di sekelilingnya. Dalam kondisi itu, keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain berada dalam risiko tinggi.
Fenomena ini menjadi tanda tubuh kurang beristirahat atau sedang mengalami kelelahan. Karena itu, microsleep tidak boleh dianggap sebagai rasa kantuk biasa yang bisa dilawan dengan memaksa diri tetap menyetir.
Klaim Asuransi Umumnya Tetap Bisa Diproses
Dalam praktiknya, kecelakaan yang disebabkan oleh microsleep pada umumnya dapat ditanggung oleh asuransi. Hal itu merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia atau PSAKBI yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
PSAKBI menyebut kerugian akibat peristiwa kecelakaan pada dasarnya dapat ditanggung oleh asuransi. Namun, ketentuan ini tidak berlaku mutlak karena ada pengecualian yang tetap harus diperhatikan oleh pemegang polis.
Klaim bisa ditolak bila kecelakaan terjadi dalam kondisi yang termasuk pengecualian pada PSAKBI pasal 3 ayat 4. Beberapa di antaranya adalah mengemudi tanpa SIM yang masih berlaku, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artinya, penyebab kecelakaan saja bukan satu-satunya faktor yang dinilai dalam proses klaim. Status legal pengemudi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga sangat menentukan apakah perlindungan asuransi tetap berlaku.
Gejala Awal yang Sering Muncul
Microsleep kerap diawali dengan tanda-tanda yang sebenarnya bisa dikenali lebih awal. Salah satu gejala umum adalah mata terasa berat hingga sulit dibuka.
Tanda lain yang perlu diwaspadai adalah menguap berlebihan saat berkendara. Pengemudi juga bisa mulai berkedip perlahan atau terus-menerus untuk memaksa diri tetap terjaga.
Gejala berikutnya adalah sulit mengingat kejadian dalam satu hingga dua menit terakhir. Dalam situasi ini, seseorang juga bisa tidak menyadari bahwa baru saja ada sesuatu yang terjadi di sekitarnya.
Microsleep juga dapat membuat pengemudi sulit memahami informasi yang disampaikan orang lain. Kepala bisa tanpa sengaja tunduk ke depan karena rasa kantuk yang semakin berat.
Pada beberapa kasus, orang yang hampir tertidur bisa tersentak bangun dengan gerakan tubuh tiba-tiba. Tanda-tanda semacam ini tidak boleh diabaikan karena menunjukkan konsentrasi sudah menurun tajam.
Langkah yang Harus Segera Dilakukan
Saat gejala microsleep mulai terasa, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhenti dan beristirahat. Memaksakan perjalanan justru memperbesar peluang terjadinya kecelakaan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sonny Susmana, mengingatkan agar pengemudi tidak menunda mencari tempat istirahat. Ia menganjurkan tidur setidaknya 20 menit atau melakukan power nap saat gejala microsleep muncul.
Menurut Sonny, tidur merupakan pemulihan paling efektif untuk menghilangkan kantuk dan letih. Langkah ini jauh lebih aman dibanding mencoba melawan rasa mengantuk sambil terus mengemudi.
Setelah tubuh pulih, perjalanan dapat dilanjutkan kembali. Pengemudi juga disarankan melakukan aktivitas yang membantu menjaga konsentrasi, seperti mendengarkan musik atau podcast.
Microsleep bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pengemudi yang merasa masih sanggup melanjutkan perjalanan. Karena itu, mengenali gejala lebih awal dan segera beristirahat menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan, sekaligus menghindari masalah lanjutan saat mengajukan klaim asuransi.
Source: otodriver.com






