Di media sosial beredar daftar mobil yang disebut bakal dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Narasi itu membuat banyak pembaca bertanya-tanya, terutama karena daftar tersebut dikaitkan dengan mobil bermesin di atas 1.400 cc.
Pertamina Patra Niaga langsung membantah kabar itu. Perusahaan menegaskan informasi tersebut hoax dan tidak ada rencana maupun arahan pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu atau kapasitas mesin.
Penegasan Pertamina soal kabar viral
Dalam siaran pers, Pertamina Patra Niaga menyebut daftar merek kendaraan yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Hingga saat ini, perusahaan menyatakan belum ada kebijakan, rencana, atau arahan dari pemerintah maupun regulator terkait pembatasan seperti itu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, juga menegaskan hal serupa. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan narasi yang beredar luas di ruang digital. Menurut Pertamina Patra Niaga, kabar viral tersebut tidak memiliki dasar kebijakan resmi.
Distribusi Pertalite tetap berjalan normal
Di tengah ramainya isu tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap normal. Artinya, tidak ada perubahan kebijakan seperti yang disebut dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Saat ini, pembelian BBM subsidi seperti Pertalite memang menggunakan QR Code MyPertamina melalui program Subsidi Tepat. Namun, program itu dijalankan sebagai bagian dari tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga menegaskan program tersebut tidak bisa disamakan dengan narasi viral tentang daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM. Perusahaan juga menempatkan program itu dalam kerangka distribusi subsidi, bukan sebagai larangan pembelian berdasarkan merek atau kapasitas mesin.
Imbauan untuk cek informasi sebelum sebar
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, atau Pertamina sebelum membagikannya kembali. Imbauan ini disampaikan agar publik tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dipastikan kebenarannya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, hoax seperti ini kerap menyebar cepat karena memicu kekhawatiran pemilik kendaraan. Karena itu, klarifikasi resmi menjadi penting agar tidak muncul kesalahpahaman terkait kebijakan BBM subsidi.
Sejauh ini, posisi Pertamina Patra Niaga tetap sama. Tidak ada aturan atau arahan pemerintah yang melarang kendaraan tertentu membeli Pertalite berdasarkan merek maupun kapasitas mesin.
