Periklindo Tolak Insentif EV Berdasar Jenis Baterai, Minta yang Lebih Adil untuk Konsumen

Author: Qoo Media

Usulan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia atau Periklindo membuka perdebatan baru soal arah insentif kendaraan listrik. Organisasi ini menilai insentif sebaiknya tidak hanya ditentukan oleh jenis material baterai, tetapi juga oleh efisiensi, bobot, harga, dan aspek keamanannya.

Isu ini menjadi penting karena pemerintah sedang menyiapkan insentif kendaraan listrik pada 2026. Skema yang dibahas adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP, dengan besaran insentif disebut berkisar 40 persen hingga 100 persen tergantung jenis kendaraan dan baterai yang digunakan.

Periklindo dorong skema yang lebih adil

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo, Achmad Rofiqi, menilai ukuran utama kebijakan seharusnya adalah manfaat nyata bagi pengguna. Menurut dia, baterai yang layak mendapat insentif ialah yang lebih ringan, mampu memberi jarak tempuh lebih jauh, lebih murah, dan lebih aman.

Rofiqi mengatakan pendekatan itu akan lebih adil dibanding memilih baterai hanya dari kategori bahan bakunya. Ia menilai konsumen akhir akan menjadi pihak yang paling diuntungkan bila insentif diarahkan pada kualitas dan performa baterai.

Pandangan ini muncul di tengah wacana pemerintah yang disebut mempertimbangkan insentif lebih besar untuk kendaraan listrik berbasis baterai nikel atau MCN, yakni mangan kobal nikel. Langkah itu dikaitkan dengan upaya mendukung hilirisasi industri nikel nasional.

Namun Periklindo melihat kebijakan tidak bisa berhenti pada kepentingan material semata. Menurut Rofiqi, masih banyak aspek lain yang lebih layak dijadikan dasar agar kebijakan insentif tetap berimbang dan memiliki rasa keadilan.

Keamanan baterai jadi sorotan

Periklindo juga menekankan bahwa keamanan baterai perlu mendapat porsi besar dalam perumusan insentif. Rofiqi menilai kasus kebakaran kendaraan listrik tidak selalu bisa disederhanakan sebagai akibat dari satu jenis baterai tertentu.

Ia menyebut ada sejumlah faktor yang dapat memicu insiden. Di antaranya adalah kelalaian produsen dalam kontrol kualitas, perilaku pengguna, serta kesalahan pada ekosistem pengisian daya.

Selain itu, faktor benturan akibat kecelakaan juga dinilai tidak bisa diabaikan. Dalam kondisi tertentu, gangguan pada sistem baterai bisa muncul setelah tabrakan dan tidak langsung memicu kebakaran di lokasi kejadian.

Karena itu, menurut dia, pengembangan baterai yang lebih tahan dan lebih aman semestinya menjadi perhatian utama. Rofiqi mencontohkan pengujian baterai blade buatan BYD yang menunjukkan sisi keamanan baterai melalui uji penetrasi.

Bagi Periklindo, pendekatan semacam itu lebih dekat dengan kebutuhan publik. Keamanan tidak hanya menyangkut spesifikasi teknis, tetapi juga rasa aman masyarakat saat menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari.

Tak hanya soal hilirisasi

Wacana insentif berbasis baterai nikel sebelumnya dipandang sejalan dengan agenda industri nasional. Indonesia memang mendorong hilirisasi nikel, sehingga pemakaian baterai berbasis nikel dianggap dapat memberi nilai tambah bagi rantai pasok domestik.

Meski begitu, Periklindo menilai kebijakan insentif harus melihat kesiapan industri secara nyata. Rofiqi menyoroti bahwa pabrik baterai yang memproduksi jenis nikel di Indonesia, menurut dia, belum tersedia saat ini.

Ia menyebut kondisi industri baterai nasional masih dalam tahap pengembangan. Dengan situasi tersebut, dasar pemberian insentif dinilai perlu disusun dengan mempertimbangkan realitas industri, bukan semata arah kebijakan jangka panjang.

Pandangan ini menunjukkan adanya kehati-hatian dari pelaku industri terhadap desain insentif yang terlalu sempit. Jika insentif hanya berpijak pada satu jenis kimia baterai, ada risiko kebijakan menjadi kurang fleksibel di tengah perkembangan teknologi yang cepat.

Fokus pada hasil yang dirasakan pengguna

Periklindo menegaskan bahwa parameter seperti bobot baterai, kemampuan jelajah, harga, dan keamanan lebih mudah diterjemahkan sebagai manfaat langsung bagi masyarakat. Ukuran-ukuran itu juga bisa menjadi dasar pembanding yang dinilai lebih relevan saat berbagai teknologi baterai terus berkembang.

Dengan pendekatan tersebut, insentif kendaraan listrik tidak hanya mendorong produksi, tetapi juga kualitas produk yang beredar di pasar. Pada saat yang sama, kebijakan bisa tetap mendukung pertumbuhan industri tanpa mengabaikan kepentingan konsumen.

Perdebatan soal skema insentif ini kemungkinan masih akan berlanjut seiring penyusunan kebijakan 2026. Di tengah dorongan membangun industri baterai nasional, usulan Periklindo menempatkan efisiensi dan keamanan sebagai dua faktor yang dinilai tak kalah penting dari asal material baterai.

Source: otomotif.kompas.com
Terbaru