Operasi Patuh Segera Digelar, Tilang Manual Kembali Mengintai Pelanggar di Jalan

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 dalam waktu dekat dengan pola penindakan yang lebih beragam. Selain mengandalkan kamera ETLE, polisi juga menyiapkan tilang manual untuk pelanggaran tertentu yang dinilai berisiko tinggi.

Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung serentak pada 8-22 Juni 2026. Dalam operasi ini, penegakan hukum akan dibagi menjadi 60 persen tilang elektronik, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa dominasi ETLE dipilih agar penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem ini akan didukung kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone yang bisa merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Meski demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan melakukan tilang manual. Langkah ini akan diarahkan terutama pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas fatal.

Beberapa pelanggaran yang masuk sasaran tilang manual antara lain melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kendaraan yang over dimension dan over loading juga menjadi perhatian petugas.

Agus juga menyebut pendekatan humanis tetap berjalan selama operasi berlangsung. Polisi akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan.

Di sisi lain, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyoroti pelanggaran pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi. Pelat yang disamarkan dengan stiker maupun cat juga masuk daftar incaran karena dapat menghambat pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Exit mobile version