Migrasi masyarakat Indonesia ke kendaraan listrik dinilai tidak akan melaju cepat jika insentif hanya berhenti pada potongan harga di sisi pembelian. Kalangan pengusaha menilai dorongan yang lebih efektif justru harus menyasar biaya produksi, infrastruktur pengisian daya, dan akses pembiayaan yang lebih ringan.
Pandangan itu muncul saat percepatan transisi dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik terus didorong di Indonesia. Pelaku usaha melihat minat masyarakat luas belum akan terbentuk secara masif tanpa kombinasi dukungan regulasi, ekosistem yang siap, dan beban kepemilikan yang lebih terjangkau.
Sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan sejumlah stimulus untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Di antaranya subsidi pembelian motor listrik dan insentif PPN DTP untuk mobil listrik.
Namun, pelaku industri otomotif dan pengamat ekosistem EV menilai kebijakan tersebut belum cukup agresif untuk menyentuh akar persoalan. Mereka menekankan ada tiga jenis insentif utama yang perlu diperluas agar perpindahan warga ke kendaraan listrik bisa berlangsung lebih cepat.
Fokus pada harga agar lebih terjangkau
Dorongan pertama yang dianggap mendesak adalah insentif fiskal di sektor hulu. Pengusaha menilai harga jual kendaraan listrik akan sulit turun signifikan jika biaya produksi masih tinggi.
Karena itu, pembebasan bea masuk untuk komponen kritis yang belum bisa diproduksi di dalam negeri dinilai penting. Kepastian insentif tax holiday bagi investor yang masuk ke perakitan lokal juga disebut bisa membantu memangkas ongkos produksi.
Logika yang didorong pelaku usaha cukup jelas. Jika biaya produksi turun, harga jual kendaraan listrik ke konsumen akan ikut lebih rendah dan peluang diterima pasar menjadi lebih besar.
Isu harga memang masih menjadi salah satu pertimbangan utama bagi konsumen Indonesia. Dalam pandangan pengusaha, insentif yang langsung menurunkan struktur biaya akan memberi dampak lebih luas dibanding sekadar stimulus yang hanya terasa di tahap akhir pembelian.
Infrastruktur jadi penentu rasa aman konsumen
Selain harga, pengusaha menyoroti hambatan psikologis yang masih kuat di tengah masyarakat, yakni kekhawatiran kehabisan daya di perjalanan. Rasa cemas ini dinilai masih menjadi penghalang besar bagi calon pengguna yang sebenarnya tertarik beralih ke kendaraan listrik.
Karena itu, insentif untuk pembangunan SPKLU dan SPBKLU disebut sama pentingnya dengan insentif pembelian kendaraan. Tanpa jaringan pengisian dan penukaran baterai yang memadai, minat beli dinilai akan tetap tertahan.
Pelaku usaha di sektor infrastruktur meminta adanya tarif listrik bersubsidi bagi pengelola stasiun pengisian. Mereka juga mendorong kemudahan perizinan lahan agar pengembangan titik pengisian tidak terhambat proses administrasi yang panjang.
Selain itu, keringanan pajak investasi bagi swasta yang ingin membangun SPKLU dan SPBKLU di daerah penunjang juga dianggap penting. Langkah ini dinilai dapat mempercepat pemerataan infrastruktur, bukan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Bagi konsumen, keberadaan infrastruktur tidak hanya soal kemudahan teknis. Jaringan pengisian yang luas juga membentuk rasa aman bahwa kendaraan listrik benar-benar siap dipakai dalam mobilitas harian.
Kredit murah dinilai bisa langsung mengangkat minat beli
Usulan berikutnya datang dari sisi pembiayaan. Pengusaha menilai peran leasing dan kredit kendaraan sangat besar dalam pola pembelian kendaraan di Indonesia.
Karena itu, skema pembiayaan khusus untuk kendaraan listrik dianggap bisa memberi dampak cepat ke pasar. Pelaku usaha berharap pemerintah memberi insentif atau penugasan kepada bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara untuk menyiapkan kredit dengan bunga lebih rendah.
Mereka juga mendorong skema uang muka 0 persen dan tenor yang lebih panjang khusus untuk kendaraan listrik. Menurut kalangan usaha, pendekatan ini akan langsung menstimulus minat beli konsumen kelas menengah yang selama ini sangat sensitif terhadap cicilan bulanan.
Bila cicilan bisa ditekan, kendaraan listrik berpeluang menjadi pilihan yang lebih realistis bagi lebih banyak rumah tangga. Dengan begitu, transisi tidak hanya bergantung pada segmen konsumen dengan daya beli tinggi.
Butuh kerja bersama dari hulu ke hilir
Kalangan usaha menegaskan transisi menuju era elektrifikasi tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang suportif, sementara pelaku usaha harus menghadirkan kendaraan yang andal serta ekosistem yang semakin matang.
Pendekatan dari hulu ke hilir dinilai menjadi syarat utama agar migrasi kendaraan listrik bisa berlangsung masif. Insentif pada produksi menekan harga, insentif infrastruktur membangun kepercayaan, dan insentif pembiayaan membuka akses pembelian yang lebih luas.
Jika usulan tersebut direalisasikan dan tata niaganya diperluas, target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan menekan ketergantungan terhadap impor BBM dinilai semakin realistis. Dalam situasi itu, keraguan masyarakat untuk melirik dan beralih ke kendaraan listrik disebut bisa berangsur menurun seiring ekosistem yang makin siap.







