Bukan Cuma Lawan Arah, Tutup Pelat Nomor Juga Jadi Incaran Operasi Patuh 2026

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan, mulai 8 hingga 22 Juni 2026. Fokus utamanya bukan hanya pengendara yang melawan arus, tetapi juga trik licik yang selama ini dipakai sebagian pengendara untuk menghindari penindakan, termasuk menutup pelat nomor kendaraan.

Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata yang dinilai paling berisiko memicu kecelakaan fatal. Dengan dukungan tilang elektronik, petugas ingin memastikan penegakan hukum berjalan lebih objektif dan sulit diakali di jalan.

Kamera ETLE jadi andalan

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan Operasi Patuh 2026 digelar untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Target lain dari operasi ini adalah menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.

Penindakan dalam operasi ini akan didominasi ETLE dengan komposisi 60 persen tilang elektronik, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik atau humanis. Menurut Agus, dominasi ETLE menjadi langkah strategis agar penegakan hukum lebih transparan dan akuntabel.

Polisi tidak hanya mengandalkan kamera di lampu merah. Penindakan ETLE juga dilakukan lewat kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone yang dapat merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Pelanggaran yang jadi sasaran utama

Meski penindakan digital mendominasi, petugas tetap mendapat wewenang melakukan tilang manual secara selektif. Tilang manual diprioritaskan untuk pelanggaran yang terlihat langsung dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal.

Daftar pelanggaran itu mencakup melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia atau SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta pelanggaran over dimension dan over loading atau ODOL pada kendaraan angkutan barang.

Di antara pelanggaran tersebut, menutup pelat nomor menjadi perhatian khusus karena praktik itu kerap dipakai untuk menghindari kamera tilang elektronik. Padahal, upaya seperti itu justru masuk dalam kategori pelanggaran yang diincar dalam operasi ini.

Edukasi tetap berjalan

Korlantas Polri menegaskan bahwa penindakan yang lebih ketat tidak akan menghilangkan sisi edukasi. Porsi 10 persen pendekatan humanis akan diwujudkan lewat sosialisasi langsung di jalanan.

Agus menjelaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari operasi melalui edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik kepada masyarakat. Cara ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran serta budaya tertib berlalu lintas.

Dengan kombinasi penindakan modern dan pendekatan persuasif, Operasi Patuh 2026 diarahkan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan secara signifikan. Harapannya, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas bisa lebih terjaga di seluruh Tanah Air.

Source: www.liputan6.com

Berita Terkait

Back to top button