ETLE Pengenal Wajah Siap Menyasar Pengendara, Ini 3 Kondisi Saat Pelat Nomor Tak Lagi Cukup

Korlantas Polri mulai mengembangkan ETLE Face Recognition, sistem tilang elektronik yang tidak hanya mengandalkan pembacaan pelat nomor kendaraan. Teknologi ini disiapkan untuk menutup celah pada ETLE konvensional yang kerap dihindari pelanggar dengan menutup, melepas, atau memalsukan pelat nomor.

Langkah ini penting karena kamera ETLE selama ini bekerja dengan menangkap pelanggaran, membaca nomor kendaraan, lalu mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Ketika pelat nomor tidak bisa dikenali atau data kendaraan bermasalah, proses identifikasi pelanggar menjadi lebih sulit.

Tiga kondisi ETLE pengenal wajah bekerja

ETLE Face Recognition dirancang untuk aktif dalam tiga kondisi tertentu. Pertama, saat nomor kendaraan tidak terbaca oleh sistem.

Kedua, teknologi ini akan digunakan ketika kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai dengan data registrasi. Ketiga, sistem dipakai saat dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap sebuah pelanggaran.

Tiga kondisi tersebut menunjukkan bahwa ETLE Face Recognition bukan sekadar fitur tambahan, melainkan lapisan penguatan dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini menjadi pendukung ketika metode identifikasi berbasis pelat nomor tidak cukup.

Menutup celah ETLE lama

ETLE yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir pada dasarnya bekerja otomatis. Kamera merekam pelanggaran, mendeteksi pelat nomor kendaraan, dan menyimpan bukti pelanggaran dalam bentuk foto maupun video.

Dalam proses itu, data yang terekam mencakup jenis kendaraan dan nomor polisi pelanggar. Setelah itu, data tersebut masuk ke tahap identifikasi untuk dicocokkan dengan basis data registrasi kendaraan bermotor.

Back office kemudian mencocokkan foto nomor polisi dengan hasil pembacaan perangkat lunak yang didukung Automated Number Plate Recognition atau ANPR. Validasi dilanjutkan dengan pencocokan fisik kendaraan pada foto dan video dengan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Namun, sistem yang bergantung pada pembacaan pelat nomor masih memiliki kelemahan. Sejumlah pelanggar mencoba mengelabui kamera ETLE dengan menutup pelat nomor, tidak memasang pelat nomor, bahkan menggunakan pelat nomor palsu.

Kondisi itu membuat pengembangan ETLE Face Recognition menjadi relevan. Teknologi ini disiapkan agar identifikasi pelanggar tetap bisa dilakukan ketika nomor kendaraan tidak bisa dijadikan acuan utama.

Terhubung dengan data Dukcapil

Menurut Humas Polri, ETLE Face Recognition terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Integrasi ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi identifikasi pelanggar.

Humas Polri menyebut integrasi tersebut juga berfungsi memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data. Dengan begitu, proses penindakan tidak hanya bertumpu pada visual kendaraan, tetapi juga pada kecocokan data yang lebih luas.

Pendekatan berbasis data ini menjadi pembeda utama dari ETLE sebelumnya. Jika sebelumnya fokus ada pada kendaraan dan pelat nomor, sistem baru menambah kemampuan untuk mengenali identitas melalui wajah pengendara dalam kondisi tertentu.

Bukan menggantikan, tetapi menyempurnakan

Pengembangan ETLE Face Recognition pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari ETLE yang sudah berjalan. Sistem lama tetap menjadi fondasi karena pembacaan pelat nomor masih menjadi mekanisme utama dalam penindakan elektronik.

Artinya, pengenal wajah tidak serta-merta menggantikan seluruh alur ETLE lama. Teknologi ini hadir sebagai solusi saat identifikasi berbasis nomor polisi tidak dapat berjalan optimal.

Dengan skema seperti ini, proses penegakan hukum bisa menjadi lebih adaptif terhadap berbagai modus penghindaran. Kamera tidak lagi hanya bergantung pada satu jenis data untuk menelusuri pelanggaran.

Humas Polri menyatakan pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi ditujukan untuk menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, dan adaptif. Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan memberi kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat.

Di lapangan, arah pengembangannya menunjukkan bahwa pengawasan lalu lintas akan semakin mengandalkan kombinasi kamera, perangkat lunak, dan basis data. Saat nomor kendaraan tidak terbaca, kendaraan tidak sesuai registrasi, atau dibutuhkan identifikasi tambahan, ETLE Face Recognition disiapkan untuk mengambil peran.

Source: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button