
Badan Pusat Statistik (BPS) Lebong meminta pelaku usaha di daerah itu menyambut petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan ramah dan memberi data yang jujur, lengkap, serta akurat. Imbauan ini muncul menjelang pendataan lapangan yang akan dilakukan serentak secara door to door untuk memotret kondisi perekonomian terkini.
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. BPS menargetkan pendataan ini mencatat seluruh aktivitas usaha masyarakat agar hasilnya bisa menjadi dasar gambaran ekonomi yang lebih utuh.
Kepala BPS Lebong Rudi Setiawan menjelaskan, masyarakat perlu mengenali atribut resmi petugas sebelum mereka datang ke tempat usaha. Petugas yang sah akan membawa identitas lengkap atau full gear sebagai penanda visual utama di lapangan.
Atribut resmi petugas SE2026
Rudi menyebut rompi resmi SE2026 menjadi identitas visual utama petugas. Selain itu, petugas wajib membawa tanda pengenal berisi nama resmi dan foto petugas.
Petugas juga akan dilengkapi surat tugas yang ditandatangani pimpinan BPS Lebong. Perangkat digital berupa HP atau tablet juga digunakan dalam metode pendataan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) agar data dapat diinput cepat dan akurat.
Dengan kelengkapan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu terhadap validitas petugas yang datang. BPS Lebong menekankan bahwa atribut resmi menjadi bagian penting untuk memastikan proses pendataan berjalan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan pelaku usaha dinilai penting
BPS Lebong meminta seluruh pelaku usaha di Lebong ikut mendukung pelaksanaan sensus. Dukungan itu dibutuhkan agar petugas mendapat sambutan baik saat mendatangi lokasi usaha.
Rudi menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan pelaku usaha akan menjadi kunci penting bagi pemerintah. Data tersebut akan digunakan untuk merancang program pengembangan ekonomi yang tepat sasaran.
Pendataan door to door ini menjadi bagian dari upaya BPS untuk menangkap kondisi usaha secara langsung di lapangan. Karena itu, kejujuran dan kelengkapan informasi dari pelaku usaha menjadi faktor yang menentukan kualitas hasil sensus.
BPS Lebong berharap masyarakat mengenali petugas resmi melalui rompi, name tag, surat tugas, dan perangkat digital yang dibawa saat bertugas. Dengan begitu, proses pendataan dapat berlangsung lancar dan pelaku usaha bisa memberi data yang dibutuhkan tanpa keraguan.









