
KNKT memastikan taksi listrik GSM tidak menjadi penyebab tunggal kecelakaan KRL di Bekasi Timur. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan itu tidak mengalami gangguan teknis sebelum tabrakan pertama terjadi di perlintasan sebidang.
Fokus penyelidikan justru mengarah pada rangkaian peristiwa yang terjadi setelah taksi terjebak di rel. KNKT menilai ada dua tabrakan yang berbeda, dan tabrakan kedua yang melibatkan kereta antarkota menjadi pemicu korban jiwa dan luka-luka.
Rangkaian kejadian di perlintasan
Dalam rapat dengar pendapat pada 21 Mei, KNKT memaparkan bahwa insiden bermula saat taksi listrik tertahan di perlintasan dan ditabrak KRL 5181. Setelah itu, kereta PLB 5568 berhenti di jalur sebelah untuk menunggu instruksi dan memastikan keselamatan operasional.
Beberapa menit kemudian, PLB 5568 justru ditabrak dari belakang oleh Argo Bromo Anggrek. Tabrakan kedua inilah yang menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
KNKT menegaskan bahwa tabrakan pertama antara taksi listrik dan KRL tujuan Jakarta pada pukul 20:48:29 tidak bisa disamakan dengan tabrakan kedua. Peristiwa itu tercatat terpisah secara analitis karena dampak dan dinamika kejadiannya berbeda.
Tak ada gangguan sistem pada kendaraan
Data kotak hitam taksi dengan nomor polisi B 2864 SBX menjadi salah satu bukti utama yang diperiksa. KNKT menyebut data perangkat pemantauan kendaraan tidak menunjukkan kesalahan sistem dalam satu jam sebelum kejadian.
Kendaraan tersebut juga disebut telah lulus uji kompatibilitas elektromagnetik berdasarkan standar EMC AIS-004 India, yang setara dengan standar internasional UN R10. Namun, KNKT menambahkan bahwa standar itu belum diwajibkan secara hukum bagi kendaraan di Indonesia.
Berdasarkan data kotak hitam, taksi melaju normal sekitar 15 kilometer per jam saat turun menuju area perlintasan. Saat itu transmisi berada pada posisi D, lalu berpindah ke N dan kendaraan meluncur bebas dengan kecepatan 3 hingga 7 km/jam.
KNKT mengatakan alasan perpindahan transmisi ke posisi netral pada pukul 12:08 belum diketahui. Ketika pengemudi mencoba mempercepat kendaraan untuk keluar dari rel, motor listrik tidak dapat menyalurkan tenaga ke roda karena transmisi masih di posisi N.
Upaya pengemudi tidak berhasil
KNKT menjelaskan bahwa pengemudi menekan pedal akselerator hingga 25 persen, lalu meningkatkannya sampai 51 persen. Meski begitu, kendaraan tetap tidak bergerak karena masih berada di posisi N dan akhirnya berhenti di atas rel.
Setelah mobil berhenti, transmisi dipindahkan ke posisi D, tetapi pengemudi tidak menekan pedal akselerator. Transmisi kemudian masuk ke posisi P, lalu pengemudi menekan akselerator, menginjak rem, dan berulang kali menekan tombol start/stop tanpa membuat mobil bergerak.
Keterangan itu memperkuat kesimpulan KNKT bahwa taksi tidak mengalami gangguan teknis sebelum kecelakaan pertama. Masalah utama yang tercatat justru terkait posisi transmisi dan kondisi kendaraan di rel.
Sorotan juga tertuju pada sinyal kereta
Di luar persoalan taksi, rapat juga menyoroti alasan Argo Bromo Anggrek tetap melaju setelah ada kereta lain yang berhenti di jalur yang sama. KNKT mencatat bahwa pada 20:50:43, Argo Bromo Anggrek masih menerima sinyal hijau untuk melintas di Stasiun Bekasi.
Hanya 3 menit 43 detik setelah tabrakan pertama, kereta itu menabrak PLB 5568 yang sedang berhenti di Bekasi Timur. KNKT juga menyebut PLB 5568 terlambat sekitar delapan menit dari jadwal, sementara Argo Bromo Anggrek tercatat tiga menit lebih cepat dari jadwal kedatangannya di Stasiun Bekasi Timur.
Anggota DPR kemudian mempertanyakan mengapa sinyal di jalur sebelah tetap hijau meski laporan tabrakan pertama sudah diterima. KNKT menjelaskan sistem pengendalian kereta di Stasiun Bekasi hanya bertanggung jawab sampai wesel 14T, sehingga sinyal J12 masih bisa menampilkan lampu hijau.
Masalah visibilitas dan komunikasi
KNKT juga menyoroti kondisi malam hari di lokasi kejadian yang dipenuhi cahaya dari pasar dan permukiman warga. Menurut KNKT, masinis kesulitan membedakan sinyal yang benar karena cahaya putih dari kios pasar dan rumah di sekitar jalur kereta.
Cahaya dari rumah dan lampu jalan di sekitar sinyal UB104 disebut punya intensitas dan warna yang mirip dengan sinyal itu sendiri. KNKT menilai, bila sinyal tambahan terlihat jelas, kecelakaan mungkin bisa dihindari.
Selain itu, KNKT mencatat adanya keterlambatan komunikasi antar pengendali operasional kereta. PLB 5568 dan Argo Bromo Anggrek berada di bawah unit operasional berbeda, sehingga informasi harus melewati PK Selatan, supervisor, lalu PK Timur sebelum sampai ke masinis.
Rantai komunikasi itu dinilai menambah jeda penanganan dan menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi. KNKT menilai perbaikan pada alur informasi dan sistem persinyalan sama pentingnya dengan evaluasi terhadap kondisi kendaraan di perlintasan.
Source: www.cnnindonesia.com








