Rp 1 Triliun Sudah Dibayar, Nasib 21.801 Motor Listrik MBG Ternyata Tak Akan Disita

Nasib puluhan ribu motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis kini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan markup dalam pengadaannya. Nilai belanjanya sangat besar, menembus Rp 1 triliun, tetapi kendaraan yang sudah dibayar itu tidak akan langsung disita karena telah tersebar di berbagai daerah.

Perkembangan ini penting karena perkara tidak hanya menyangkut dugaan kerugian negara, tetapi juga menyentuh keberlanjutan aset yang telanjur masuk ke lapangan. Di tengah penyidikan yang masih berjalan, pertanyaan publik mengerucut pada satu hal: apakah motor-motor listrik itu masih akan dipakai, diamankan, atau justru menjadi simbol masalah dalam pengadaan MBG.

Motor sudah dibayar, tetapi vendor dipersoalkan

Kejaksaan Agung menyebut pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dengan total nilai Rp1.035.515.297.908,02. Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan pembayaran telah dilakukan kepada PT YAT, yang disebut tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat markup.

Kasus ini dikaitkan dengan dugaan praktik markup sejumlah barang dalam program Makan Bergizi Gratis saat pengadaan dilakukan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Salah satu komponen yang paling menonjol adalah motor listrik untuk SPPG, karena jumlah unitnya sangat besar dan nilai kontraknya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kenapa motor tidak disita

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan motor listrik tersebut tidak akan disita. Alasannya, barang hasil pengadaan itu sudah didistribusikan ke berbagai wilayah.

Pernyataan itu memberi gambaran bahwa fokus penyidik saat ini bukan menarik kendaraan dari lapangan. Di sisi lain, Syarief menegaskan pencarian barang bukti tetap berjalan dan tim masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Langkah ini menunjukkan dua jalur yang berjalan bersamaan. Motor yang sudah telanjur tersebar tidak langsung disentuh, sementara proses pembuktian perkara terus bergerak untuk menelusuri aspek pidananya.

Kontroversi harga ikut memicu pertanyaan

Sejak awal mencuat, pengadaan motor listrik MBG sudah memancing kontroversi karena model yang digunakan disebut mirip produk dari China. Perbandingan harga kemudian menjadi salah satu titik yang paling banyak diperbincangkan.

Motor trail listrik EMMO JVX GT disebut-sebut mirip dengan Kollter ES1-X PRO. Di marketplace Alibaba, Kollter ES1-X PRO tercantum dibanderol Rp 10 jutaan untuk pembelian satu unit, dan turun menjadi Rp 8 jutaan untuk pembelian dua unit.

Perbandingan itu membuat publik mempertanyakan basis harga dalam pengadaan untuk program pemerintah. Apalagi dugaan markup dalam perkara ini telah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung dalam keterangan resminya.

Skuter listrik juga disorot

Selain motor trail, skuter listrik EMMO JVH Max juga menjadi sorotan. Model ini disebut terlihat identik dengan motor listrik white label buatan Tizhou Okla Automotive yang berbasis di Zhejiang, China.

Kemiripan itu terlihat pada banyak bagian, mulai dari lampu utama, windshield, spatbor, hingga filter udara di bagian depan. Detail fairing dan lampu sein juga disebut sangat sama, sehingga memunculkan pertanyaan soal asal platform produk dan penetapan harga jualnya di Indonesia.

Motor listrik dari Okla tersebut dijual mulai US$ 2.185 atau sekitar Rp 37 jutaan. Sementara EMMO JVH Max dipasarkan di Indonesia dengan harga Rp 48 jutaan.

Selisih harga ini menjadi konteks yang ikut memperkuat perhatian publik terhadap pengadaan motor listrik untuk MBG. Meski demikian, perkara yang ditangani aparat penegak hukum saat ini berfokus pada dugaan markup dan kelayakan vendor dalam proses pengadaan.

Yang masih berjalan di tahap penyidikan

Kejaksaan Agung belum menutup proses pendalaman perkara. Syarief menyatakan penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan kemudian.

Artinya, status motor-motor listrik yang sudah terdistribusi untuk sementara tetap berada di lapangan, sementara penyidik memburu bukti lain dari jalur administrasi, vendor, dan kemungkinan pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan. Kondisi ini membuat nasib puluhan ribu motor listrik MBG berada di area yang belum sepenuhnya final: unitnya tidak disita, tetapi kasus yang melingkupinya masih terus diusut.

Source: oto.detik.com
Exit mobile version