Nasib 21.801 Motor Listrik MBG Kian Gelap, Gudangnya Kini Disegel Kejagung

Author: Qoo Media

Nasib ribuan motor listrik yang dibeli untuk program Makan Bergizi Gratis kini makin tidak pasti setelah gudang penyimpanannya disegel Kejaksaan Agung. Langkah itu dilakukan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional untuk periode 2025-2026.

Perkembangan ini menarik perhatian karena jumlah unit yang terlibat sangat besar dan nilainya mencapai Rp 1 triliun. Motor-motor tersebut sebelumnya diadakan untuk mendukung operasional program MBG, tetapi kini justru tersangkut perkara hukum.

Kejaksaan Agung mendatangi gudang motor listrik hasil pengadaan BGN di Bogor. Dalam kunjungan itu, penyidik sekaligus melakukan penyegelan terhadap gudang motor listrik di bawah naungan PT Adlas Sarana Elektrik.

PT Adlas Sarana Elektrik diketahui merupakan anak usaha dari PT Yasa Artha Trimanunggal. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk mengecek jumlah sepeda motor listrik dan menyegel lokasi. Pernyataan itu disampaikan Syarief seperti dikutip Antara.

Langkah serupa disebut akan dilakukan bertahap pada gudang motor listrik lain. Dalam catatan detikcom, PT ASE menyimpan motor listrik di gudang kawasan Sentul dan juga Citeureup.

Pengadaan yang Sudah Dibayar Penuh

Di tengah proses hukum tersebut, satu fakta penting ikut menambah sorotan: pengadaan motor listrik itu sudah dibayar sepenuhnya oleh BGN. Artinya, dana negara untuk pembelian barang tersebut sudah keluar, sementara pemanfaatannya kini masih belum jelas.

BGN tercatat melakukan pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program MBG. Kejagung kemudian mengungkap bahwa nilai pengadaan itu mencapai Rp 1 triliun dan terdapat praktik markup.

Besarnya jumlah unit membuat persoalan ini tidak sekadar menyangkut satu proyek biasa. Publik kini menunggu apakah kendaraan-kendaraan itu nantinya bisa dimanfaatkan, dialihkan, atau justru tetap tertahan selama proses hukum berjalan.

Sorotan juga mengarah pada efektivitas belanja barang dalam program MBG. Sebab, motor listrik bukan satu-satunya barang yang sudah dibelanjakan dalam anggaran tersebut.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan fokus lembaganya saat ini adalah memaksimalkan seluruh barang yang sudah terlanjur dibeli pada 2025. Menurut dia, prinsipnya adalah semua barang yang sudah dibayar harus diupayakan pemanfaatannya.

Agustina menyebut pendekatan itu tidak hanya berlaku untuk motor listrik. Ia juga menyinggung barang lain seperti laptop, IoT, dan CCTV yang menurutnya sama-sama sudah dibeli dan perlu dimaksimalkan penggunaannya.

Pernyataan itu menunjukkan BGN sedang berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk menjaga agar uang negara yang sudah dibelanjakan tidak menjadi sia-sia, tetapi di sisi lain proses penyidikan sedang berjalan.

Gudang Jadi Fokus Awal Penyidikan

Penyegelan gudang menandai bahwa fokus penyidik saat ini bukan hanya pada dokumen dan aliran pengadaan, tetapi juga pada keberadaan fisik barang. Verifikasi jumlah unit menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara pengadaan di atas kertas dan barang yang benar-benar tersedia.

Kehadiran motor listrik dalam jumlah besar di gudang juga memperkuat kesan bahwa proyek ini sudah berjalan jauh sebelum perkara hukumnya mencuat. Karena itu, status barang menjadi isu krusial dalam perkembangan kasus.

Bagi publik, pertanyaan terbesar kini bukan hanya soal dugaan markup. Yang juga dinanti adalah bagaimana nasib 21.801 unit motor listrik itu setelah gudangnya disegel dan penyidikan terus berkembang.

Jika penyegelan berlanjut ke gudang lain, cakupan penanganan perkara ini dapat semakin luas. Hal itu sejalan dengan keterangan Kejagung bahwa pemeriksaan dan penyegelan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, motor-motor listrik yang semula disiapkan untuk menunjang program MBG masih tertahan di gudang. Selama status hukumnya belum terang, pemanfaatan barang yang nilainya mencapai Rp 1 triliun itu masih menjadi tanda tanya besar.

Source: oto.detik.com
Terbaru