Pemilik Yamaha Fazzio dan Grand Filano tetap bisa memodifikasi motor tanpa otomatis kehilangan garansi. Namun, ada dua area yang menjadi batas tegas, yakni mesin dan sistem kelistrikan.
Selama ubahan hanya menyentuh tampilan atau bodi, garansi tetap berlaku. Penegasan ini penting bagi pengguna dua skutik tersebut yang memang kerap melakukan personalisasi sesuai selera.
Chief Yamaha DDS 2 Jawa Barat, Fitri Agustadhi, menyampaikan bahwa garansi pabrikan pada dasarnya berfokus pada komponen mesin dan kelistrikan. Karena itu, modifikasi yang tidak menyentuh dua bagian tersebut dinilai aman dari sisi garansi.
Pernyataan itu disampaikan di Bandung pada Senin, 15 Juni 2026. Menurut Fitri, modifikasi bodi tidak menggugurkan garansi karena yang dijamin pabrikan lebih mengarah ke mesin dan kelistrikan.
Artinya, pemilik Fazzio dan Grand Filano masih leluasa melakukan perubahan visual. Penggantian warna bodi, jok, spion, hingga penambahan aksesori tertentu masih masuk kategori aman selama tidak mengubah komponen mesin dan sistem kelistrikan kendaraan.
Bagi banyak pengguna, kepastian ini menjadi kabar penting. Fazzio dan Grand Filano sejak awal memang diposisikan sebagai skutik yang mudah dimodifikasi sesuai karakter pemiliknya.
Konsep itu membuat keduanya kerap dipandang sebagai “white canvas”. Dengan kata lain, motor dirancang agar tampilannya bisa dipersonalisasi tanpa menghilangkan identitas dasar produk.
Dua bagian yang jadi batas garansi
Mesin menjadi salah satu komponen yang tidak boleh disentuh bila pemilik ingin garansi tetap aktif. Perubahan pada sektor ini berisiko langsung memengaruhi cakupan jaminan dari pabrikan.
Hal yang sama berlaku pada sistem kelistrikan. Begitu modifikasi mulai menyinggung area tersebut, status garansi bisa gugur karena komponen inilah yang termasuk dalam perlindungan utama.
Penjelasan ini sekaligus memberi batas yang jelas antara modifikasi kosmetik dan modifikasi teknis. Yamaha pada dasarnya membuka ruang kreasi, tetapi tidak untuk ubahan yang mengganggu komponen inti kendaraan.
Bagi konsumen yang hobi memodifikasi, aturan ini bisa menjadi acuan sebelum memasang aksesori atau mengubah tampilan motor. Selama fokus pada sisi visual, risiko terhadap garansi disebut tidak ada.
Yamaha siapkan jalur modifikasi resmi
Untuk mendukung tren personalisasi itu, Yamaha DDS 2 Jawa Barat menghadirkan paket modifikasi resmi bernama Modifikalcer untuk Yamaha Grand Filano Hybrid. Program ini menjadi opsi bagi konsumen yang ingin mengubah tampilan motor dengan cara yang lebih praktis.
Modifikalcer dikembangkan lewat kolaborasi dengan modifikator lokal. Kehadiran program ini ditujukan agar konsumen tidak perlu repot mencari komponen sendiri ke berbagai bengkel.
Menurut Fitri, program tersebut disiapkan untuk mengakomodasi pengguna yang ingin meng-upgrade motornya dengan proses yang lebih simpel. Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa Yamaha melihat modifikasi sebagai bagian dari gaya hidup pengguna motor classy mereka.
Dengan paket resmi, konsumen mendapat jalur modifikasi yang lebih terarah. Ini relevan terutama bagi pengguna yang ingin ubahan visual tetap rapi dan sesuai karakter Grand Filano.
Waktu pengerjaan untuk paket modifikasi resmi Yamaha umumnya sekitar satu hingga dua minggu. Lama proses bergantung pada jenis ubahan yang dipilih konsumen.
Apa yang perlu diperhatikan pemilik motor
Meski ruang modifikasi tetap terbuka, pemilik motor tetap perlu cermat sebelum melakukan ubahan. Fokus utama yang harus dijaga adalah jangan sampai perubahan tampilan merembet ke mesin atau sistem kelistrikan.
Batas ini penting karena banyak aksesori aftermarket kadang membutuhkan penyesuaian teknis. Jika pemasangan mulai mengubah jalur kelistrikan atau memengaruhi kerja komponen mesin, maka posisi garansi menjadi berbeda.
Karena itu, personalisasi paling aman tetap berada di area bodi dan tampilan. Selama perubahan hanya sebatas estetika, pemilik Fazzio dan Grand Filano masih bisa mengekspresikan gaya tanpa harus khawatir kehilangan garansi pabrikan.
Pesan utama dari Yamaha cukup jelas. Modifikasi boleh dilakukan, tetapi garansi hanya tetap aman bila mesin dan sistem kelistrikan dibiarkan sesuai ketentuan pabrikan.
Source: www.suara.com






