BMW i5 Tabrak Pemotor Di Meruya, Diamuk Massa Meski Pajaknya Hampir Nol

Author: Qoo Media

Sebuah sedan listrik mewah BMW i5 menjadi sorotan setelah terekam melaju dalam kondisi rusak parah usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Meruya, Jakarta Barat. Dalam video yang viral, mobil itu tampak dikejar amarah warga saat kaca pecah, spion terlepas, dan bodi kendaraan ikut dirusak di tengah situasi yang memanas.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas karena kerusakan mobil tidak menghentikannya untuk terus bergerak. Di lokasi, sejumlah warga terlihat berusaha merusak bagian kendaraan, bahkan ada yang mencoba mencabut pentil ban saat mobil masih berjalan.

Kronologi kecelakaan di Jalan Meruya Selatan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengonfirmasi insiden itu. Ia menyebut kecelakaan terjadi pada pukul 08.15 WIB di Jalan Meruya Selatan saat sedan listrik tersebut melaju dari arah utara menuju selatan.

Menurut Joko, mobil kemudian menabrak pemotor yang datang dari arah berlawanan di lokasi kejadian. Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, lalu berobat ke RSUD Kembangan.

Mobil yang terlibat terdata sebagai BMW i5 M60 xDrive

Penelusuran data Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kendaraan itu bernomor polisi B 77 NRI. Mobil tersebut tercatat sebagai kepemilikan pertama atas nama perorangan.

Unit yang terlibat teridentifikasi sebagai BMW i5 M60 xDrive buatan 2024 dengan warna abu-abu tua. Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB mobil itu tercatat sebesar Rp 2,571 miliar.

Status pajak dan biaya pengesahan tahunan

Sebagai kendaraan listrik murni, BMW i5 tersebut mendapat insentif pembebasan pajak tahunan. Pemiliknya hanya diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Namun, data instansi terkait menunjukkan masa berlaku pajak sedan listrik itu sudah habis atau jatuh tempo sejak 23 April 2026. Karena keterlambatan tersebut, muncul denda administrasi sebesar Rp 35 ribu, sehingga total biaya pengesahan tahunan yang harus dibayarkan menjadi Rp 178 ribu.

Respons publik dan sorotan pada kondisi kendaraan

Rekaman yang tersebar memperlihatkan kontras antara mobil premium dan situasi kacau di lapangan. Di satu sisi, kendaraan masih bergerak meski kondisinya rusak berat, sementara di sisi lain warga bereaksi keras terhadap insiden yang memicu kerusakan lebih lanjut.

Kejadian ini juga menyorot kendaraan listrik premium yang semakin banyak beredar di jalan raya perkotaan. Di tengah harga dan statusnya sebagai mobil mewah, BMW i5 yang terlibat justru menjadi pusat perhatian karena kombinasi kecelakaan, amukan massa, dan data kepemilikan yang terungkap setelah peristiwa itu.

Terbaru