Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi pola penertiban parkir liar setelah video seorang pengemudi ojek online yang menangis saat motornya diangkut petugas viral di media sosial. Evaluasi itu tidak menghentikan penindakan, tetapi mengubah penekanan pelaksanaannya agar lebih komunikatif di lapangan.
Peristiwa yang melibatkan pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo di Jakarta Timur itu langsung memicu perhatian publik. Motor yang diparkir saat ia mengambil pesanan makanan pelanggan diangkut petugas karena terjaring penertiban parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan dinamika antara petugas dan salah satu pengemudi ojol di Jakarta Timur telah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, kejadian itu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat pola penertiban yang lebih komunikatif tanpa mengurangi ketegasan penegakan aturan.
Dishub menegaskan penertiban parkir liar tetap akan berjalan. Namun, cara pelaksanaannya diminta lebih mengedepankan komunikasi, dialog, dan langkah yang terukur.
Menurut Budi, ketegasan tetap menjadi bagian penting dari penataan lalu lintas. Di sisi lain, petugas juga diminta lebih cermat dalam membangun komunikasi agar penindakan tidak memicu ketegangan yang sebenarnya bisa dicegah.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan benturan langsung antara kebutuhan kerja pengemudi ojol dan aturan ketertiban lalu lintas. Di banyak titik aktivitas, pengemudi sering berhenti atau parkir singkat saat mengambil atau mengantar pesanan.
Evaluasi Setelah Video Viral
Video Sulis yang memohon agar motornya tidak diangkut memperlihatkan sisi humanis dari persoalan parkir liar di ibu kota. Respons Dishub kemudian bergerak bukan hanya pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada pembenahan mekanisme penertiban.
Dishub DKI Jakarta menyebut evaluasi akan dibarengi dengan penguatan sinergi bersama komunitas ojol. Langkah itu diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun penataan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan komunikatif.
Pendekatan ini menunjukkan Dishub tidak hanya melihat pelanggaran dari sisi penindakan semata. Instansi itu juga menilai perlu ada dukungan sistem agar pengemudi tidak terus berhadapan dengan persoalan yang sama di lapangan.
Motor Sulis sendiri sudah dikembalikan. Setelah itu, perhatian bergeser pada bagaimana insiden serupa bisa dicegah saat operasi penertiban parkir liar tetap dijalankan.
Rencana Penyediaan Parkir Khusus
Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI Jakarta akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, serta pengelola gedung atau perkantoran. Pertemuan itu akan membahas penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di titik-titik rawan parkir liar.
Lokasi yang menjadi perhatian mencakup kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan titik aktivitas lain yang berpotensi memicu parkir liar. Fokus ini penting karena area tersebut menjadi tempat mobilitas ojol paling tinggi dalam aktivitas harian.
Budi mengatakan masukan dari pengemudi ojol sudah dicatat. Ia menegaskan penertiban di lapangan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar tersedia dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata.
Rencana shelter itu menjadi salah satu bagian penting dari evaluasi. Dengan adanya ruang parkir khusus, kebutuhan operasional pengemudi diharapkan bisa lebih terakomodasi tanpa mengorbankan ketertiban lalu lintas.
Edukasi dan Aturan Tetap Dijalankan
Selain membahas fasilitas parkir, sinergi dengan komunitas ojol juga akan diarahkan pada penguatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Materi yang ditekankan meliputi imbauan untuk tidak parkir liar, tidak melawan arus, serta melengkapi surat kendaraan.
Langkah ini menunjukkan evaluasi tidak hanya menyasar petugas di lapangan. Pengemudi juga menjadi bagian dari pembenahan agar kepatuhan terhadap aturan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kebutuhan kerja mereka.
Dishub menempatkan kasus viral ini sebagai momentum untuk menata ulang hubungan antara penegakan aturan dan realitas lapangan. Komunikasi yang lebih baik diharapkan bisa mengurangi gesekan, sementara aturan tetap ditegakkan.
Dengan demikian, arah kebijakan yang diambil bukan melonggarkan penertiban, melainkan membuatnya lebih terukur. Di saat yang sama, pembahasan soal shelter dan koordinasi dengan pengelola gedung menjadi kunci agar persoalan parkir liar tidak terus berulang di titik-titik sibuk Jakarta.
Source: otomotif.kompas.com






