Wuling akhirnya buka suara soal kontainer impor yang sempat ikut menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perusahaan menegaskan hambatan itu sudah ditangani dan seluruh kontainer mereka telah keluar dari area pelabuhan.
Penjelasan ini muncul di tengah sorotan atas kepadatan yang sempat mencapai sekitar 10 ribu kontainer impor. Di sisi lain, Bea dan Cukai menekankan bahwa penumpukan bukan terjadi karena proses kepabeanan yang lambat.
Wuling: gangguan operasional sempat terjadi
Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan bersama tim terkait. Ia menyebut gangguan operasional pada awal Juni 2026 sempat memengaruhi pengangkutan kontainer.
Namun, Ricky menegaskan jumlah kontainer Wuling yang tertahan tidak terlalu banyak. Perusahaan juga bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah itu agar tidak berlarut.
“Kami telah melakukan pengecekan bersama tim terkait,” ujar Ricky Christian dalam keterangan resmi, Jumat (19/06). Ia menambahkan bahwa per 11 Juni 2026 seluruh kontainer Wuling sudah keluar dari pelabuhan.
Dengan begitu, Wuling menyatakan tak ada lagi kontainer mereka yang tertinggal di Tanjung Priok. Perusahaan menyebut hambatan logistik yang sempat muncul di awal bulan kini sudah ditangani.
Bea dan Cukai sebut masalah ada di tahap keluar barang
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa kepadatan kontainer di Tanjung Priok tidak disebabkan lambatnya proses kepabeanan. Menurut dia, seluruh pemeriksaan dan administrasi sudah selesai.
Djaka menyebut masalah muncul setelah barang memperoleh izin keluar dari pelabuhan. Sejumlah importir, kata dia, tidak segera memindahkan barang dalam waktu yang telah ditentukan.
Ia mencontohkan BYD dan Wuling yang masih memanfaatkan fasilitas pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB keluar. Kondisi itu kemudian ikut menambah kepadatan di area pelabuhan karena tumpukan ribuan kontainer.
Dorongan agar kontainer cepat dipindahkan
Bea dan Cukai meminta seluruh perusahaan terkait segera memindahkan kontainer dari area pelabuhan. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi kepadatan dan memperlancar arus barang serta logistik.
Djaka juga menegaskan bahwa dari sisi kepabeanan tidak ada hambatan berarti. Fokus persoalan justru berada pada tahap setelah barang resmi keluar dari pelabuhan.
Ke depan, pihak terkait berencana mendorong percepatan pemindahan kontainer ke lini dua atau lokasi penumpukan di luar pelabuhan. Upaya itu diharapkan bisa menekan risiko kepadatan dan mencegah masalah serupa terulang dalam proses distribusi logistik berikutnya.
