Pajak Avanza 2026 di Jatim Ternyata Lebih Murah, Selisihnya Hampir Rp 1 Juta dari Jakarta

Pajak tahunan Toyota Avanza pada 2026 di Jawa Timur ternyata lebih murah dibanding Jakarta untuk tipe yang sama. Selisihnya mendekati Rp 1 juta, meski kendaraan yang dihitung memiliki nilai jual dan dasar pengenaan pajak yang sama.

Perbedaan ini muncul karena tarif pajak kendaraan bermotor di setiap provinsi tidak seragam. Selain tarif dasar, ada juga komponen lain seperti opsen, diskon daerah, dan SWDKLLJ yang ikut membentuk total tagihan tahunan.

Sebagai acuan, perhitungan ini memakai Toyota Avanza tipe termurah. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, nilai jual kendaraan tersebut tercatat Rp 185 juta, sedangkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor atau DP PKB sebesar Rp 194,25 juta.

Dengan basis yang sama itu, hasil akhir pajak di dua daerah tetap berbeda cukup jauh. Ini menjadi contoh jelas bahwa lokasi registrasi kendaraan berpengaruh langsung pada biaya tahunan yang harus dibayar pemilik.

Hitungan di Jakarta

Untuk kepemilikan pertama di Jakarta, tarif PKB ditetapkan 2 persen. Dari DP PKB Rp 194,25 juta, PKB pokok Avanza dihitung sebesar Rp 3,885 juta.

Setelah ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu, pajak tahunannya menjadi Rp 4,028 juta. Angka ini menjadi patokan pembanding untuk melihat selisih dengan Jawa Timur.

Struktur hitungan di Jakarta tergolong lebih sederhana karena artikel ini hanya menampilkan PKB pokok dan SWDKLLJ. Tidak ada komponen diskon atau opsen yang dimasukkan dalam simulasi tersebut.

Hitungan di Jawa Timur

Di Jawa Timur, tarif PKB untuk kendaraan kepemilikan pertama lebih rendah, yakni 1,2 persen. Dari DP PKB Rp 194,25 juta, PKB pokok awal Avanza tercatat Rp 2,331 juta.

Namun perhitungannya tidak berhenti di situ karena ada diskon PKB sebesar 24,7 persen. Nilai potongan itu mencapai Rp 575.757 sehingga PKB pokok setelah diskon menjadi Rp 1.755.243.

Setelah diskon, masih ada opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB pokok tersebut. Nilainya mencapai Rp 1.158.460,38 dan dibulatkan menjadi Rp 1.158.461.

Kemudian total pajak tahunan dihitung dari PKB pokok setelah diskon, ditambah opsen PKB, lalu ditambah SWDKLLJ Rp 143.000. Hasil akhirnya mencapai Rp 3.056.704.

Angka itu membuat pajak tahunan Avanza tipe termurah di Jawa Timur lebih rendah daripada Jakarta. Selisihnya sekitar Rp 971.296 jika dibandingkan dengan total pajak tahunan Jakarta sebesar Rp 4,028 juta.

Kenapa bisa berbeda

Perbedaan pajak ini menegaskan bahwa tarif PKB di tiap provinsi memang bisa menghasilkan beban tahunan yang tidak sama. Bahkan ketika model kendaraan, nilai jual, dan dasar pengenaan pajaknya identik, hasil akhirnya tetap bisa berubah karena kebijakan daerah.

Dalam kasus Jawa Timur, tarif dasar yang lebih rendah memang menjadi faktor awal. Namun penentu paling besar dalam simulasi ini adalah adanya diskon PKB 24,7 persen yang menekan PKB pokok sebelum opsen dihitung.

Di sisi lain, Jawa Timur juga mengenakan opsen PKB 66 persen dari PKB pokok tersebut. Meski ada tambahan komponen itu, hasil akhirnya tetap lebih murah daripada Jakarta karena efek diskon membuat basis perhitungannya lebih rendah.

Jakarta justru menghasilkan pajak tahunan yang lebih tinggi meski skemanya terlihat lebih ringkas. Tarif PKB 2 persen untuk kepemilikan pertama membuat PKB pokok langsung berada di level Rp 3,885 juta sebelum ditambah SWDKLLJ.

Yang perlu dicermati pemilik kendaraan

Simulasi ini berlaku untuk Toyota Avanza tipe termurah yang digunakan sebagai contoh perhitungan. Besaran pajak untuk tipe lain atau daerah lain bisa berbeda karena nilai jual kendaraan, tarif PKB, hingga kebijakan diskon masing-masing provinsi tidak selalu sama.

Artinya, pemilik kendaraan tidak bisa langsung menyamakan hitungan pajak antarwilayah hanya berdasarkan merek dan model. Tarif daerah, insentif, serta komponen tambahan tetap perlu dicek karena selisihnya dapat mencapai hampir Rp 1 juta per tahun seperti pada perbandingan Jawa Timur dan Jakarta ini.

Source: oto.detik.com

Terkait