Nomor Polisi Sudah Terdaftar di MyPertamina, Begini Cara Bandingnya Sebelum Diblokir

Author: Qoo Media

Pendaftaran kendaraan di MyPertamina masih dibuka bagi masyarakat yang ingin mengakses solar subsidi dan Pertalite. Di lapangan, salah satu kendala yang paling sering muncul adalah notifikasi bahwa nomor polisi kendaraan sudah terdaftar oleh orang lain.

Saat masalah itu muncul, pemilik kendaraan tidak disarankan langsung mengulang pendaftaran berkali-kali. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi layanan Pertamina di nomor 135 untuk proses identifikasi awal.

Jika verifikasi menunjukkan nomor polisi tersebut memang sudah terdaftar, pemilik kendaraan perlu menempuh jalur banding resmi. Pengajuan ini harus dilakukan secara daring melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Batas Waktu dan Alur Pengajuan

Banding wajib diisi maksimal 3×24 jam sejak kendala ditemukan. Di halaman utama situs, pengguna perlu memilih opsi isi form keluhan yang tersedia untuk memulai proses pengajuan.

Setelah formulir terbuka, pengguna diminta menyiapkan dokumen validasi. Dokumen yang harus diunggah meliputi foto Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, serta foto fisik kendaraan.

Sistem hanya menerima dokumentasi yang diambil langsung lewat kamera perangkat saat pengajuan berlangsung. Berkas foto dari galeri ponsel akan ditolak oleh sistem.

Penyebab Pendaftaran Ditolak

Masalah nomor polisi ganda bukan satu-satunya alasan pendaftaran MyPertamina gagal. Verifikasi juga bisa ditolak karena kelemahan pada berkas pendukung yang diunggah pengguna.

Salah satu penyebabnya adalah ketidaksesuaian jenis kendaraan dengan kategori penerima subsidi sesuai regulasi pemerintah. Jika spesifikasi kendaraan tidak masuk dalam kategori yang diizinkan, sistem akan otomatis menolak pengajuan.

Kualitas foto STNK juga sangat menentukan hasil verifikasi. Foto yang buram atau tidak menampilkan informasi secara jelas di halaman depan dan belakang bisa menjadi alasan penolakan.

Petugas verifikasi juga membutuhkan foto kendaraan yang memenuhi sudut pengambilan tertentu. Kendaraan harus difoto dari depan agak miring ke samping, sekitar 45 derajat, agar pelat nomor, jumlah roda, dan kapasitas fisik kendaraan dapat diidentifikasi dengan akurat.

Hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Mengunggah

Kelengkapan dan kejelasan dokumen menjadi faktor penting agar proses berjalan lancar. STNK juga perlu difoto tanpa pelindung plastik yang mengganggu keterbacaan data.

Pemilik kendaraan sebaiknya memastikan seluruh dokumen tampil jelas sebelum dikirim. Dengan begitu, peluang penolakan karena kendala teknis bisa ditekan saat proses banding maupun pendaftaran ulang dilakukan.

Terbaru