Kelanjutan insentif kendaraan listrik yang sempat dijadwalkan berlaku mulai Juli 2026 masih belum pasti. Pemerintah belum mengumumkan keputusan final, meski skema bantuan itu tetap masuk dalam kajian kebijakan tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menghitung bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan. Ia menyebut pembahasan mencakup mobil dan motor listrik, sementara keputusan akhirnya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan pemerintah belum menutup opsi tersebut. “Sepanjang tahun ini kita lagi mempertimbangkan insentif untuk mobil dan motor listrik,” ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (22/6).
Masih menunggu keputusan politik
Pernyataan itu menjawab spekulasi yang berkembang setelah insentif sempat diproyeksikan berjalan pada Juli 2026. Sebelumnya, pelaksanaan program itu juga disebut mengalami penundaan dari Juni ke Juli.
Purbaya menyebut Presiden Prabowo sudah memberi arahan agar insentif kendaraan listrik dipertimbangkan. Namun, pemerintah masih menyelesaikan evaluasi dan penghitungan sebelum kebijakan itu diputuskan.
“Walaupun presiden telah memberi arahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa,” kata Purbaya.
Kuota yang disiapkan
Pada awal Mei, Purbaya sempat menyampaikan pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Rinciannya terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.
Pemerintah juga membuka peluang menambah kuota jika permintaan masyarakat melampaui target yang sudah ditetapkan. Langkah ini menunjukkan skema bantuan tidak hanya disiapkan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi juga mengantisipasi minat pasar yang lebih besar.
Saat itu, program dirancang berjalan pada Juni 2026 sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV tahun ini. Pemerintah juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
Skema bantuan untuk mobil dan motor
Untuk mobil listrik, pemerintah sebelumnya merancang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 40 persen hingga 100 persen. Besaran insentif itu akan ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia.
Adapun untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru. Skema ini menjadi salah satu bentuk dukungan langsung yang disiapkan untuk mendorong pembelian kendaraan roda dua berbasis listrik.
Dengan status yang masih menunggu keputusan akhir, jadwal Juli 2026 belum bisa dipastikan sebagai waktu mulai berlaku. Hingga kini, pemerintah masih berada pada tahap penghitungan, evaluasi, dan menunggu arahan lanjutan dari Presiden Prabowo sebelum kebijakan itu diumumkan.
Source: www.cnnindonesia.com






