Kasus dugaan penipuan yang menyeret eks pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto memicu kekhawatiran baru di kalangan pensiunan Banyumas. Dua organisasi besar, PP Polri dan PWRI, sama-sama meminta para korban dan pensiunan lain untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal.
Ketua Persatuan Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP Polri) Kabupaten Banyumas, Sudarsono, menilai peristiwa itu harus menjadi pelajaran penting. Ia mengingatkan agar pensiunan tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Menurut Sudarsono, pola semacam itu sering dipakai untuk memancing kepercayaan korban. Karena itu, setiap penawaran investasi perlu dicermati dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan.
Sudarsono juga menyebut PP Polri Banyumas memiliki 20 ranting yang bisa menjadi jalur komunikasi dan edukasi bagi para purnawirawan. Jaringan itu dinilai dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar kelompok pensiunan.
Kasus yang mencuat di Banyumas ini melibatkan dugaan penipuan oleh oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto terhadap sejumlah nasabah pensiunan. Meski anggota PP Polri menerima manfaat pensiun melalui PT Asabri, perhatian tetap diberikan karena kasus itu menyangkut kelompok rentan yang kerap dibidik pelaku kejahatan finansial.
Dari kalangan PWRI, Ketua PWRI Kabupaten Banyumas Bambang Budiono juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum. Ia berharap pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bambang mengatakan hingga saat ini PWRI Banyumas belum menerima laporan dari anggota yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Ia menduga pensiunan yang dirugikan kemungkinan merupakan pensiunan baru yang belum tercatat sebagai anggota PWRI.
Meski demikian, PWRI tetap meminta para pensiunan berhati-hati terhadap penawaran investasi dan iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Menurut Bambang, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal di lingkungan perbankan perlu diperkuat agar penyimpangan bisa terdeteksi lebih dini.
“Pengawasannya perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Ia juga berharap para korban mendapat pendampingan yang memadai serta kepastian penyelesaian atas kerugian yang dialami.
Bambang turut mengimbau pensiunan yang merasa dirugikan agar segera melapor kepada pihak berwenang maupun organisasi terkait. Langkah cepat dan terkoordinasi dinilai penting agar penanganan kasus bisa berjalan lebih efektif dan korban tidak semakin dirugikan.
