Kementerian Perindustrian mengakui industri dan konsumen masih menunggu kepastian soal insentif kendaraan listrik. Ketiadaan kejelasan itu dinilai bisa menahan keputusan pembelian masyarakat dan ikut menekan kinerja industri otomotif.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan kementeriannya sudah menyerahkan kajian final insentif kendaraan listrik kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia meminta agar industri dan konsumen otomotif segera mendapat kepastian dari para pengambil kebijakan di kementerian dan lembaga lain.
Dampak ke pasar otomotif
Febri menyebut ketidakpastian insentif membuat pasar menunggu lebih lama. Kondisi itu, menurut dia, dapat memengaruhi keputusan beli konsumen dan menahan laju penjualan di sektor otomotif.
Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi industri untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional. Langkah itu diarahkan agar penjualan pada semester II tetap terdorong meski kepastian insentif belum turun.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan skema insentif untuk kendaraan listrik. Targetnya mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini, dengan rencana berlaku pada Juni atau Juli, tetapi hingga kini belum ada kepastian.
Skema yang masih dibahas
Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Meski begitu, besaran dan skema final bantuan itu masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa insentif kendaraan listrik disiapkan untuk menekan impor bahan bakar minyak di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Dorongan ke ekosistem industri
Kemenperin sebelumnya juga memperkuat peran industri kecil menengah agar masuk dalam rantai pasok kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini dipandang penting karena pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak hanya bergantung pada investasi industri besar.
Kementerian itu menegaskan bahwa ruang partisipasi pelaku IKM perlu dibuka lebih luas sebagai bagian penting dalam rantai pasok industri. Dengan begitu, pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air bisa berjalan lebih merata.
Perkembangan pasar EV
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Angka itu naik 95,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Populasi bus listrik hingga April 2026 mencapai 798 unit. Sementara itu, populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Kombinasi pertumbuhan pasar dan belum pastinya insentif membuat industri berada dalam fase menunggu. Kemenperin menilai kepastian kebijakan diperlukan agar momentum adopsi kendaraan listrik tidak melambat.
Source: www.cnnindonesia.com






