Kemacetan di jalan tol tidak selalu terjadi karena jumlah kendaraan yang terlalu banyak. Road Safety Association (RSA) Indonesia menilai gangguan kecil di arus lalu lintas justru bisa berkembang menjadi gelombang kemacetan yang menahan ribuan kendaraan.
Pandangan ini penting karena jalan tol dibangun sebagai jalan bebas hambatan, tetapi kemacetan tetap kerap muncul, baik di kawasan perkotaan maupun antarkota. Dalam banyak kasus, masalahnya bukan hanya soal kepadatan, melainkan cara lalu lintas dikelola dan perilaku kendaraan di lapangan.
Rio Octaviano dari RSA Indonesia mengingatkan agar publik tidak selalu menyalahkan volume kendaraan setiap kali kemacetan muncul. Menurut dia, berbagai penelitian tentang phantom traffic jam atau traffic wave menunjukkan bahwa gangguan kecil dapat membesar dan memicu antrean panjang.
Gangguan itu bisa muncul dari perbedaan kecepatan antar kendaraan atau speed gap yang tidak ideal. Selain itu, kendaraan yang melaju di bawah batas kecepatan minimum dan pengemudi yang terlalu lama memakai lajur kanan juga disebut sebagai pemicu penting.
Kondisi itu membuat arus kendaraan tidak stabil dan memaksa pengendara lain mengerem atau mengubah laju secara tiba-tiba. Efek berantainya kemudian menyebar jauh ke belakang dan berubah menjadi kemacetan meski tidak ada hambatan fisik besar di depan.
Menurut Rio, persoalan ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas harus menjadi bagian dari solusi. Ia menilai pengelolaan arus kendaraan tidak bisa hanya menunggu kemacetan terjadi lalu bereaksi setelah antrean terbentuk.
Bukan Sekadar Soal Kecepatan Maksimum
RSA mengapresiasi langkah operator jalan tol yang mulai memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan. Namun, pengawasan seperti itu dinilai belum cukup bila hanya berfokus pada pelanggaran over speed.
Rio menilai teknologi yang sama seharusnya juga dipakai untuk mengidentifikasi kendaraan yang melaju terlalu lambat. Kendaraan under speed di jalan tol dapat mengganggu ritme arus lalu lintas dan menjadi titik awal terbentuknya gelombang perlambatan.
Pengawasan juga dinilai perlu menyasar kendaraan yang terlalu lama berada di lajur mendahului. Lajur kanan yang dipakai tidak semestinya membuat kendaraan lain tertahan, lalu memicu penumpukan dan manuver yang berisiko.
Rio menyoroti situasi ketika truk atau bus berada di lajur paling kanan dan menutupi pandangan pengemudi di belakangnya. Dalam kondisi seperti itu, yang hilang bukan hanya kecepatan arus, tetapi juga kemampuan pengemudi untuk mengantisipasi bahaya.
Masalah lajur kanan ini tidak hanya berkaitan dengan kelancaran, tetapi juga keselamatan. Saat pandangan tertutup dan kendaraan di belakang harus bereaksi mendadak, risiko kecelakaan ikut meningkat.
ODOL Masih Jadi Tantangan
RSA juga menyinggung kendaraan over dimension over loading atau ODOL sebagai salah satu faktor yang mengganggu kelancaran arus di jalan tol. Pemerintah disebut masih menghadapi tantangan dalam menangani persoalan ini.
Meski begitu, menurut Rio, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perbaikan manajemen lalu lintas. Selama penanganan ODOL belum sepenuhnya optimal, operator jalan tol justru dinilai harus lebih aktif mengatur kecepatan dan arus kendaraan.
Pendekatan ini dianggap penting karena gangguan lalu lintas sering muncul dari kombinasi beberapa faktor sekaligus. Kendaraan lambat, perbedaan kecepatan yang lebar, pemakaian lajur kanan yang tidak tepat, dan kendaraan bermasalah dapat saling memperparah situasi.
Artinya, kemacetan di tol tidak bisa disederhanakan menjadi persoalan jumlah kendaraan semata. Ada unsur pengawasan, disiplin berkendara, dan respons pengelola jalan yang ikut menentukan apakah arus tetap lancar atau berubah menjadi antrean panjang.
CCTV dan Patroli Dinilai Perlu Dioptimalkan
Sebagai langkah perbaikan, RSA mengusulkan optimalisasi CCTV dan sistem pemantauan lalu lintas. Penggunaan teknologi ini dinilai bisa membantu deteksi dini sebelum gangguan kecil berkembang menjadi kemacetan besar.
Selain itu, peran petugas patroli jalan dari operator tol maupun Patroli Jalan Raya juga dinilai perlu diperkuat. Kehadiran petugas di lapangan dibutuhkan untuk memberi peringatan cepat dan melakukan intervensi saat ditemukan kendaraan under speed atau pengguna lajur kanan yang tidak segera berpindah.
Pengawasan yang aktif memungkinkan respons lebih cepat terhadap sumber gangguan. Dengan begitu, pengelola tidak hanya mencatat pelanggaran, tetapi juga mencegah kemacetan terbentuk sejak awal.
Pandangan RSA menempatkan manajemen lalu lintas sebagai elemen utama dalam menjaga fungsi jalan tol tetap bebas hambatan. Selama faktor-faktor pemicu seperti speed gap, under speed, lane hogger, dan ODOL belum ditangani lebih tegas, kemacetan di tol akan terus berulang meski jumlah kendaraan bukan satu-satunya masalah.
