Lelang Kijang Innova Rp 30 Jutaan, Pajaknya Cuma Rp 700 Ribuan dan Masih Aktif

Author: Qoo Media

Minat terhadap mobil bekas berharga terjangkau kembali mendapat perhatian setelah sebuah Toyota Kijang Innova dilelang mulai Rp 30 jutaan. Unit ini bukan mobil pribadi biasa, melainkan kendaraan berpelat merah dengan pajak tahunan sekitar Rp 700 ribuan.

Mobil tersebut menjadi salah satu objek lelang yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Bagi calon peserta, harga limit yang dipasang tercatat Rp 38,659 juta.

Kijang Innova yang ditawarkan adalah Toyota Kijang Innova G AT dengan nomor polisi B 1660 SQN. Dalam pengumuman lelang, kendaraan ini disebut dilengkapi BPKB dan STNK.

Penelusuran pada situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan mobil itu terdaftar sebagai kendaraan berpelat merah. Statusnya juga tercatat sebagai kendaraan ke-0.

Dari data yang sama, mobil ini diketahui merupakan lansiran 2010. Nilai jual kendaraannya tercatat Rp 112 juta.

Salah satu hal yang paling menarik dari unit ini adalah kewajiban pajaknya yang relatif kecil. Total pajak tahunannya tercatat Rp 731 ribu.

Rincian pajak tersebut terdiri dari PKB pokok sebesar Rp 588 ribu dan SWDKLLJ Rp 143 ribu. Dengan demikian, total beban yang harus dibayar setiap tahun berada di kisaran Rp 700 ribuan.

Status pajaknya juga masih aktif. Dalam data yang tersedia, masa pajaknya disebut masih berlaku hingga 3 Mei 2027.

Harga limit dan syarat ikut lelang

Nilai limit lelang untuk Kijang Innova ini ditetapkan Rp 38,659 juta. Sementara itu, uang jaminan yang harus disetor peserta mencapai Rp 19.329.500.

Angka ini berarti calon peserta harus menyiapkan dana jaminan dalam jumlah besar sebelum ikut bersaing. Setoran jaminan itu wajib dibayarkan sekaligus dan tidak bisa dicicil.

Penawaran lelang dibuka hingga 7 Juli 2026 pukul 11.00 WIB. Proses penawaran dilakukan secara terbuka melalui situs lelang.go.id.

Calon peserta harus lebih dulu mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada domain tersebut. Tanpa proses registrasi itu, peserta tidak bisa mengikuti penawaran.

KPKNL Jakarta IV mensyaratkan uang jaminan sudah efektif diterima paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Karena itu, peserta perlu memperhitungkan waktu transfer agar tidak terlambat.

Hal yang perlu diperhatikan peserta

Pemenang lelang tidak hanya membayar harga penawaran akhir. Ada tambahan bea lelang sebesar 2 persen yang wajib dilunasi bersama pokok lelang.

Pelunasan itu harus dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.

Bagi peserta yang tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening masing-masing. Ketentuan ini menjadi bagian penting yang harus dipahami sebelum ikut menawar.

Objek lelang juga ditawarkan dengan kondisi apa adanya atau as is. Artinya, peserta perlu mencermati kondisi kendaraan sesuai informasi dan foto yang tersedia di situs lelang.go.id.

Skema seperti ini umum digunakan dalam lelang kendaraan milik negara. Karena itu, pemeriksaan detail administratif dan pemahaman atas ketentuan lelang menjadi sangat penting sebelum memutuskan ikut.

Kenapa unit ini menarik perhatian

Daya tarik utama mobil ini ada pada kombinasi harga limit yang rendah dan status pajak yang masih hidup. Di sisi lain, unit ini tetap memiliki dokumen penting berupa BPKB dan STNK.

Faktor tahun produksi juga ikut memberi gambaran posisi kendaraan di pasar. Sebagai Innova lansiran 2010, mobil ini masih berada dalam segmen yang banyak dicari karena dikenal sebagai MPV dengan nama besar di Indonesia.

Data nilai jual kendaraan yang tercatat Rp 112 juta juga memberi konteks tersendiri. Meski nilai limit lelang jauh lebih rendah, peserta tetap perlu memahami bahwa lelang tidak selalu berakhir di harga pembuka.

Persaingan antarpeserta bisa membuat harga akhir bergerak naik dari nilai limit. Karena itu, calon pembeli sebaiknya menyiapkan batas penawaran sejak awal agar perhitungan biaya tetap terkendali.

Bagi yang mengincar mobil bekas dengan dana terbatas, unit ini menjadi salah satu contoh menarik di balai lelang pemerintah. Namun seluruh proses tetap menuntut kesiapan dana, ketelitian membaca syarat, dan pemahaman bahwa kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya.

Source: oto.detik.com
Terbaru