Aturan Baru Konversi Motor Listrik Masih Draf, Subsidi Bisa Lebih Murah Dari Sebelumnya

Kementerian ESDM belum mengunci kelanjutan program konversi motor bensin ke motor listrik untuk tahun ini. Aturan yang menjadi dasar program itu masih berupa draf, sementara pemerintah mulai mengkaji skema baru yang disebut berpotensi lebih murah bagi masyarakat.

Situasi ini penting karena program konversi sempat berjalan dengan dukungan subsidi negara dan bantuan dari sektor swasta. Kini, pemerintah ingin memastikan model baru tidak membebani pemilik motor, tetapi tetap cukup menarik untuk mendorong konversi dalam jumlah besar.

Aturan masih dikaji ulang

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan revisi peraturan menteri masih dibahas, termasuk soal perpanjangan program atau tidak. Ia menyebut aturan itu “masih berbentuk draft” saat berbicara di Jakarta, dikutip CNBC Indonesia.

Eniya juga menjelaskan bahwa kajian melibatkan Kementerian Sains dan Teknologi, BBSP di lingkungan Kementerian ESDM, ITB, dan ITS. Fokus utama kajian ada pada besaran bantuan pemerintah dan kemungkinan pelibatan dana CSR dari perusahaan.

Skema lama dan opsi baru

Dalam program sebelumnya, pemerintah memberi insentif Rp10 juta per unit dari total biaya konversi yang disebut mencapai Rp15 juta. Selisih Rp5 juta per unit saat itu ditutup lewat gerakan CSR perusahaan yang ikut dalam program tersebut.

Model itu membuat pemilik motor tidak perlu menanggung biaya konversi. Di sisi lain, perusahaan yang menyalurkan dana CSR juga mendapat poin tambahan dalam penilaian PROPER di Kementerian Lingkungan Hidup, yang berpengaruh pada laporan keberlanjutan perusahaan.

Arah kebijakan energi bersih

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut percepatan konversi motor konvensional ke motor baterai listrik masuk dalam agenda percepatan implementasi energi bersih. Agenda itu juga mencakup pembangunan PLTS 100 Gigawatt dan konversi 120 juta motor.

Bahlil mengatakan pemerintah akan mencari formulasi yang baik untuk skema subsidi. Ia juga belum membeberkan target pemberian motor konversi pada tahap pertama karena angka itu masih dihitung.

Biaya konversi berpotensi turun

Bahlil menyebut teknologi yang lebih murah mulai tersedia, sehingga biaya konversi diperkirakan bisa turun menjadi sekitar Rp5 juta-Rp6 juta. Jika skema ini terwujud, beban masyarakat diharapkan makin ringan dibanding program sebelumnya.

Pemerintah sebelumnya pernah memberi subsidi konversi untuk 200 ribu unit dengan nilai Rp7 juta-Rp10 juta per unit. Program itu berakhir pada 2024 dan belum dilanjutkan lagi.

Menunggu bentuk akhir program

Dari rangkaian kajian yang berjalan, arah kebijakan menunjukkan pemerintah belum menutup program konversi motor listrik. Namun bentuk bantuan, besar insentif, dan peran CSR masih harus diputuskan sebelum program bisa dijalankan lagi.

Selama status aturan masih draf, kepastian untuk pemilik motor dan pelaku industri juga belum final. Yang sudah terlihat baru satu hal: pemerintah ingin menekan biaya konversi serendah mungkin agar adopsi motor listrik bisa berjalan lebih luas.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait