Lupa Bawa SIM Fisik? SIM Digital Bisa Ditunjukkan, Ini Cara Mengaktifkannya

Pengendara yang lupa membawa kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik dapat menunjukkan SIM Digital dari aplikasi Digital Korlantas Polri saat pemeriksaan di jalan. Dokumen digital ini tersimpan di telepon genggam dan dapat menjadi bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri.

Kemudahan tersebut tidak cukup diperoleh dengan memotret kartu SIM lalu menyimpan gambarnya di galeri. Foto kartu fisik bukan dokumen digital resmi dan tidak dapat menggantikan proses aktivasi melalui aplikasi yang disediakan.

SIM Digital sebagai pelengkap dokumen berkendara

SIM Digital ditujukan bagi pemilik SIM yang masih aktif. Setelah aktivasi berhasil, dokumen tersebut dapat diakses dari ponsel sebagai pelengkap dokumen berkendara ketika dibutuhkan petugas di lapangan.

Anggota Korlantas Polri, Briptu Ecklesia, mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan layanan ini melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dalam keterangan resmi yang dikutip otomotif.kompas.com, ia menyebut SIM Digital menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki SIM aktif.

“Dokumen tersebut tersimpan di telepon genggam dan dapat ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri,” kata Ecklesia. Proses digitalisasi dilakukan dari aplikasi resmi, dengan verifikasi identitas pemilik sebagai salah satu tahapannya.

6 tahap mengaktifkan SIM Digital

Pemilik SIM perlu menyiapkan nomor ponsel yang masih aktif serta e-KTP untuk melakukan pendaftaran akun. Setelah akun dan identitas terverifikasi, nomor SIM dapat didigitalisasi melalui menu yang tersedia di aplikasi.

TahapYang Dilakukan
1Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store.
2Registrasi akun menggunakan nomor ponsel yang masih aktif.
3Lakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP.
4Pilih menu SIM Nasional di halaman utama, lalu tekan Digitalisasi.
5Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM beserta golongan SIM.
6Tunggu proses selesai hingga SIM Digital tampil di halaman utama aplikasi.

Pengguna yang memiliki lebih dari satu golongan SIM juga dapat menyimpannya dalam satu akun. Artinya, dokumen untuk jenis SIM yang berbeda dapat diakses dari aplikasi yang sama setelah proses digitalisasi dilakukan.

QR Code berubah berkala untuk verifikasi

Salah satu pembeda utama SIM Digital adalah penggunaan QR Code dinamis yang berubah secara berkala. Fitur tersebut dirancang untuk meningkatkan keamanan data pribadi sekaligus membantu mencegah pemalsuan dokumen.

Saat pemeriksaan, petugas dapat memindai QR Code pada aplikasi menggunakan aplikasi pemindai khusus. Data pemilik SIM kemudian akan muncul secara otomatis sehingga keaslian dokumen bisa diverifikasi secara langsung.

Sistem SIM Digital juga disebut telah dilengkapi sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Perlindungan ini dirancang untuk menjaga data pribadi pemilik SIM dan mengurangi risiko penyalahgunaan dokumen.

Tampilan SIM Digital pun tidak dapat dipindahkan begitu saja melalui tangkapan layar. Jika pengguna mencoba mengambil screenshot, gambar yang tersimpan di galeri hanya akan menampilkan layar gelap.

Karena itu, pengendara yang hendak menggunakan SIM Digital perlu memastikan aktivasi dilakukan melalui aplikasi resmi, bukan mengandalkan foto kartu fisik. Ketika diperlukan di jalan, tampilan aktif dalam aplikasi beserta QR Code dinamis menjadi bagian penting dari proses verifikasi oleh petugas.

Source: otomotif.kompas.com
Terkait