KPK Lelang Mobil Mercedes-Benz 280 SL BJ Habibie dari Ridwan Kamil, Kolektor Wajib Tahu!

Author: Qoo Media

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana pelelangan atas mobil Mercedes-Benz 280 SL milik almarhum BJ Habibie yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil klasik ini diduga diperoleh Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi, sehingga aset tersebut kini menjadi bagian dari penanganan upaya pengembalian kerugian negara. Pelelangan ini menjadi peluang bagi para kolektor otomotif, khususnya pecinta mobil klasik, untuk mendapatkan kendaraan ikonik bernilai sejarah tinggi.

KPK menyiapkan dua skema utama dalam pelaksanaan lelang mobil tersebut. Skema pertama adalah mekanisme bagi hasil antara KPK dengan Ilham, pihak yang memiliki kewajiban melunasi sisa tunggakan sebesar Rp 1,3 miliar yang belum dibayar oleh Ridwan Kamil. “Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” kata Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset KPK, seperti dikutip dari Antara pada 9 September 2025. Skema kedua, KPK mempertimbangkan untuk menyita langsung uang Rp 1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham sebagai alternatif penyelesaian tanpa menyertakan barang berupa mobil itu secara fisik.

Keunikan dan Sejarah Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda”

Mercedes-Benz 280 SL dikenal luas dengan julukan “Pagoda” karena desain atapnya yang unik dan ikonik. Mobil ini pertama kali dikenalkan pada tahun 1967 dan langsung menarik perhatian dunia otomotif sebagai roadster bergaya coupe klasik. Seri 280 SL tetap dipuja penggemar mobil karena memadukan kemewahan, performa tinggi, dan kenyamanan berkendara yang khas Mercedes-Benz.

Di sektor mesin, 280 SL dibekali mesin 2.8 liter enam silinder segaris dengan sistem injeksi bahan bakar yang canggih pada masanya. Tenaga yang dihasilkan mencapai 170 horsepower, memberikan akselerasi halus dan bertenaga yang memikat para pengendara. Pengguna memiliki opsi transmisi manual 4-percepatan, manual 5-percepatan ZF, ataupun transmisi otomatis 4-percepatan, menyesuaikan dengan preferensi kenyamanan dan gaya mengemudi masing-masing.

Peluang Kolektor dan Pemerintah dalam Pengelolaan Aset

Pelelangan mobil milik BJ Habibie yang kini dalam penguasaan KPK menyajikan kesempatan menarik bagi kolektor mobil klasik yang ingin memiliki kendaraan dengan nilai sejarah dan estetika tinggi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya sistematis KPK dalam mengembalikan kerugian negara dari kasus-kasus korupsi.

Menurut Mungki Hadipratikto, potensi pembelian mobil ini bukan hanya sekadar transaksi biasa, melainkan bagian dari skema transparan penyelesaian utang perkara korupsi mantan pejabat daerah. Skema tersebut dirancang agar hasil lelang dapat mengurangi beban pelunasan tunggakan yang masih harus ditangani oleh pemerintah melalui pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ilham sebagai salah satu yang terlibat dalam penyelesaian.

Fakta Penting Mengenai Lelang dan Mobil

  1. Mobil yang dilelang adalah Mercedes-Benz 280 SL khas BJ Habibie yang berjulukan “Pagoda.”
  2. Mobil ini diduga dibeli oleh Ridwan Kamil menggunakan dana korupsi.
  3. KPK menyiapkan dua skema pelelangan: bagi hasil pelunasan utang dan penyitaan uang tunai Rp 1,3 miliar.
  4. Mercedes-Benz 280 SL diproduksi sejak 1967 dengan mesin 2.8 liter enam silinder.
  5. Mobil ini menawarkan performa 170 horsepower dengan fitur transmisi manual atau otomatis.

Langkah pelelangan oleh KPK ini menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama para kolektor mobil klasik dan pengamat pemberantasan korupsi. Mobil legendaris dengan nilai historis tinggi seperti Mercedes-Benz 280 SL memang jarang muncul di pasaran, sehingga momen ini menjadi kesempatan langka untuk memiliki ikon otomotif sekaligus berkontribusi pada penegakan hukum dan pengembalian aset negara.

Selain nilai koleksi, Mercedes-Benz 280 SL juga merupakan simbol masa kejayaan otomotif yang terus digemari. Bagi masyarakat luas, kejadian ini mungkin membuka wawasan soal pentingnya pengawasan aset hasil korupsi dan upaya legalitas pemulihan negara melalui langkah-langkah inovatif seperti pelelangan.

Terbaru