Serangan Siber Terhadap Kelompok Minoritas dan Perempuan Meningkat, Waspadai Ancaman Ini

Kelompok minoritas dan perempuan menjadi sasaran utama dalam serangan siber di berbagai negara, termasuk wilayah Eropa. Penetrasi kejahatan digital ini tidak menyebar merata, melainkan menargetkan kelompok yang rentan secara sosial dan ekonomi.

Laporan dari Malwarebytes mengungkapkan bahwa perempuan lebih sering menerima pesan teks mencurigakan dan mengalami peretasan akun media sosial dibanding pria. Sebanyak 79% perempuan menerima pesan teks dari nomor tak dikenal yang berisi tautan berbahaya, sementara hanya 73% pada pria. Akun media sosial perempuan yang diretas mencapai 46%, jauh lebih tinggi dibanding pria yang sebesar 37%.

Dampak finansial serangan digital juga lebih berat dirasakan kelompok minoritas etnis dan ras (BIPOC). Hanya 47% responden BIPOC yang mampu menghindari kerugian finansial akibat serangan siber, sedangkan secara keseluruhan rata-rata mencapai 59%.

Menurut survei global, ketidakamanan dan hilangnya privasi di dunia maya menjadi kekhawatiran besar. Sekitar 31% responden tidak merasa aman secara daring, dan 50% merasa privasi mereka tidak terlindungi. Perempuan paling merasakan ketidakamanan tersebut, dengan 53% merasa privasi online mereka terganggu.

Pemerintah Indonesia turut mencatat ancaman siber terutama penipuan online yang merugikan masyarakat luas. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan penipuan digital merupakan masalah nyata yang harus ditangani secara serius.

Kekerasan berbasis teknologi terhadap perempuan dan anak perempuan menjadi isu global yang mendapatkan perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan Sidang Umum PBB ke-79 tahun 2024 menekankan peningkatan kekerasan daring yang difasilitasi teknologi.

Di berbagai wilayah dunia, laporan menunjukkan tingkat kekerasan daring terhadap perempuan yang tinggi. Di negara-negara Arab, sekitar 60% perempuan pengguna internet pernah menghadapi kekerasan daring. Di Eropa Timur dan Asia Tengah, lebih dari 50% perempuan melaporkan pelecehan teknologi sepanjang hidup mereka.

Afrika Sub-Sahara mencatat 28% perempuan sebagai korban kekerasan daring. Di sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat, sekitar 23% perempuan usia 18-55 tahun melaporkan pernah mengalami pelecehan daring, intimidasi, atau kekerasan serupa.

UN Women melaporkan bahwa prevalensi kekerasan teknologi terhadap perempuan berkisar antara 16% hingga 58%. Sebanyak 67% korban melaporkan bahwa mereka menjadi target misinformasi dan pencemaran nama baik secara online.

Jurnalis perempuan juga menghadapi ancaman tinggi, dengan 73% melaporkan mengalami kekerasan daring. Pada 2024, sekitar 300 juta anak global terdampak eksploitasi dan pelecehan seksual secara daring.

Statistik global menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dalam hidupnya. Data ini memberikan gambaran serius mengenai bahaya yang dihadapi kelompok minoritas dan perempuan di era digital.

Upaya penanggulangan serangan siber harus memperhatikan kelompok rentan ini secara khusus. Perlindungan hukum, edukasi digital, dan peningkatan kesadaran publik menjadi langkah penting untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan terarah.

Baca selengkapnya di: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version