Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan pencampuran etanol sebesar 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan sekaligus meningkatkan kinerja mesin secara optimal. Sejumlah ahli mengungkapkan bahwa pencampuran etanol pada kadar tertentu justru memberikan manfaat positif bagi performa mesin.
Menurut Prof. Wardana, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, bahan bakar dengan kadar etanol hingga 30 persen masih tergolong aman digunakan pada kendaraan bermotor. Ia menjelaskan bahwa pencampuran etanol dalam BBM secara terukur mampu meningkatkan angka oktan bahan bakar, yang berimbas pada efisiensi pembakaran dan performa mesin yang lebih baik.
“Sampai 30 persen masih bagus, itu hasil penelitian. Efisiensi malah tinggi, apalagi 10 persen etanol sudah meningkatkan oktan bahan bakar, justru mesinnya menjadi lebih baik,” kata Prof. Wardana kepada Antara pada Jumat (17/10/2025).
Keamanan Mesin dan Efisiensi BBM Berbasis Etanol
Isu yang selama ini berkembang mengenai dampak negatif etanol terhadap kondisi mesin dinilai tidak berdasar oleh Prof. Wardana. Ia mempertanyakan sumber kabar tersebut, karena bukti penelitian menunjukkan sebaliknya, yaitu kualitas mesin dapat meningkat. Pencampuran etanol juga berperan dalam meningkatkan angka oktan sehingga mencegah terjadinya detonasi atau pembakaran yang tidak sempurna di dalam mesin, yang berkontribusi pada umur mesin yang lebih panjang.
Selain itu, penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar juga dipandang sebagai solusi untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan dari biomassa, yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak bumi.
Dukungan Terhadap Kebijakan Etanol 10 Persen (E10)
Keputusan pemerintah untuk menerapkan BBM jenis E10 atau bensin yang mengandung 10 persen etanol dilihat sebagai langkah strategis dalam mendukung kemandirian energi nasional. Saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak setiap harinya, atau sekitar 60 persen dari total kebutuhan bahan bakar nasional. Dengan penggunaan BBM E10, kebutuhan impor tersebut diperkirakan dapat berkurang sekitar 10 persen.
Berikut ini poin penting terkait manfaat penggunaan E10:
- Meningkatkan angka oktan bahan bakar sehingga memperbaiki performa mesin.
- Mengurangi emisi gas buang kendaraan, mendukung upaya pengendalian pencemaran udara.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri seperti bahan baku bioetanol.
- Menekan impor BBM yang berdampak positif pada neraca perdagangan dan ketahanan energi nasional.
Pengembangan Energi Terbarukan Sebagai Langkah Berkelanjutan
Prof. Wardana juga menekankan pentingnya pemerintah untuk mengembangkan strategi jangka panjang dalam transformasi energi, tidak hanya pada pencampuran etanol saja. Sumber energi baru terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga geotermal, tenaga surya, dan tenaga angin, perlu terus digarap dan dikembangkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Potensi energi terbarukan sangat besar di Indonesia, misalnya geothermal, matahari, dan angin. Ini yang harus terus dibangun pembangkitnya, jangan sampai berhenti,” tambahnya.
Pengembangan energi terbarukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkokoh ketahanan energi nasional dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon dalam jangka panjang, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mitigasi perubahan iklim.
Secara keseluruhan, keputusan pemerintah untuk mewajibkan pencampuran etanol dalam BBM gedung menjadi langkah maju yang didukung oleh riset ilmiah dan ahli teknik. Penerapan etanol hingga 30 persen dinilai masih aman untuk mesin kendaraan, termasuk implementasi awal pada kadar 10 persen yang akan mulai diberlakukan. Selain memberikan nilai tambah terhadap kinerja mesin, kebijakan ini juga mendukung upaya kemandirian energi dan pengurangan impor bahan bakar minyak di Tanah Air.
Source: www.beritasatu.com
