Australia Terapkan Larangan Media Sosial Anak <16 Tahun, RI, Inggris & Jerman Siap Ikuti 2026

Australia kini telah resmi memberlakukan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mewajibkan platform seperti Reddit, X, Instagram, YouTube, dan TikTok untuk menerapkan sistem verifikasi usia guna menghalangi akses akun bagi anak-anak yang belum mencapai batas umur tersebut. Jika perusahaan teknologi gagal mematuhi aturan ini, mereka berpotensi dikenai denda hingga AUD 49,5 juta atau sekitar US$32 juta.

Langkah ini menjadi sorotan internasional karena Sebelumnya, Indonesia sudah lebih dulu menerapkan regulasi serupa melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak (PP Tunas). Di Indonesia, penggunaan media sosial oleh anak berusia 13 sampai 18 tahun diizinkan namun harus dengan persetujuan orang tua. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam melindungi anak dari dampak negatif internet.

Tren Global Menuju Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Selain Australia dan Indonesia, sejumlah negara maju lain juga sedang mempertimbangkan aturan serupa. Inggris, Jerman, Prancis, Denmark, Spanyol, Italia, dan Yunani masuk dalam daftar yang akan mengadopsi kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Hal ini didorong oleh kesadaran meningkat akan perlunya menjaga kesejahteraan anak di era digital.

Di Inggris, tekanan politik terhadap pembatasan ini mulai menguat dengan dukungan Perdana Menteri Keir Starmer. Starmer menyatakan perlunya perlindungan lebih untuk anak terhadap pengaruh negatif media sosial, terutama bagi anak usia sangat muda. Dewan bangsawan Inggris diperkirakan segera membahas revisi undang-undang tentang kesejahteraan anak yang mencakup larangan akses media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.

Sementara itu, Prancis tengah menggodok dua rancangan undang-undang yang salah satunya menyasar pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun. Dukungan kuat datang dari Presiden Emmanuel Macron dan lembaga kesehatan publik Prancis, ANSES, yang menyatakan dampak negatif media sosial terhadap anak sangat signifikan dan sudah terbukti secara ilmiah.

Respons dan Tantangan dari Perusahaan Teknologi

Aturan di Australia memicu beragam reaksi, khususnya dari perusahaan teknologi dan pengguna muda. Platform Reddit bahkan menempuh jalur hukum menentang aturan tersebut, menganggapnya sebagai pembatasan berlebihan terhadap kebebasan berekspresi terutama diskusi politik. Meta, pemilik Facebook dan Instagram, juga menuntut pemerintah untuk meninjau ulang peraturan ini.

Namun, perusahaan X menjelaskan bahwa penerapan aturan tersebut bukanlah pilihan mereka, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi di Australia. Gambaran ini menunjukkan bahwa meskipun regulasi bertujuan melindungi anak, tantangan dalam pelaksanaannya tetap signifikan karena benturan kepentingan antara kebebasan pengguna dan keamanan digital.

Langkah Negara Lain Menyusul

Selain Australia dan Indonesia, negara-negara Asia seperti Malaysia dan Korea Selatan juga tengah meninjau kebijakan serupa. Malaysia berencana membuat aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial dengan memperhatikan pengalaman beberapa negara lain, termasuk Australia. Langkah ini untuk mengurangi risiko perundungan, penipuan, dan pelecehan seksual online terhadap anak-anak.

Korea Selatan menunjukkan keseriusan melalui calon kepala komisi penyiaran dan media yang mengusulkan pembatasan penggunaan media sosial bagi remaja. Ia menegaskan bahwa misi komisi adalah menciptakan lingkungan digital yang aman dan tertib, serta mengutamakan perlindungan bagi kaum muda.

Keseriusan Pemerintah dalam Melindungi Anak di Era Digital

Banyak pemerhati dan organisasi memperingatkan bahwa kondisi internet saat ini sangat berisiko bagi anak dan orang tua. Daisy Greenwell dari organisasi Smartphone Free Childhood menilai bahwa ini adalah masalah global dan hampir semua pemerintah mendapat tekanan untuk merespons secara serius.

Kebijakan-kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial merupakan salah satu upaya utama untuk melindungi kesejahteraan anak. Dengan verifikasi usia yang ketat dan regulasi yang jelas, diharapkan dampak negatif dari media sosial, seperti kecanduan, cyberbullying, dan paparan konten tidak sesuai usia, dapat diminimalisir secara efektif di berbagai negara.

Exit mobile version