Nezar Patria Minta Pemda Wajib Kurangi Regulatory Cost 12% untuk Dukung Industri Telko

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membebani industri telekomunikasi dengan biaya regulasi yang tinggi. Ia menyoroti bahwa biaya regulasi atau regulatory cost bagi industri telekomunikasi di Indonesia mencapai sekitar 12 persen, termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Beban ini dianggap berpotensi menghambat percepatan transformasi digital nasional.

Pada Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, Nezar menegaskan pentingnya tarif sewa barang milik daerah yang wajar dan jelas untuk mendukung pengembangan infrastruktur digital. Menurutnya, transformasi digital menjadi prasyarat utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, yang memerlukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lancar dan merata terutama di daerah.

Sorotan terhadap Beban Regulatory Cost

Regulatory cost sebesar 12 persen ini dinilai tidak sehat untuk iklim investasi industri digital. Nezar mengkritisi ketidaksesuaian beberapa kebijakan di pemerintah daerah dengan regulasi nasional terkait tarif sewa penggelaran infrastruktur telekomunikasi. Ia menegaskan bahwa Permendagri nomor 7 tahun 2024 mengatur tarif sewa infrastruktur digital dapat dipatok 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia.

Ketentuan ini dirancang untuk menyeimbangkan antara pengoptimalan aset daerah dan kelayakan investasi. Tarif yang tidak konsisten dan tinggi dapat menyebabkan penafsiran sepihak sehingga membebani biaya industri, yang pada akhirnya memperlambat perluasan akses internet ke wilayah pelosok.

Kebutuhan Kepastian dan Kewajaran Regulasi

Nezar menegaskan bahwa pelaku usaha telekomunikasi tidak menolak kontribusi untuk pendapatan daerah. Namun, investasi membutuhkan kepastian sekaligus kewajaran dalam kebijakan agar dapat berjalan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa biaya regulasi yang berubah-ubah beresiko menghambat investasi serta pemerataan akses layanan digital.

Infrastruktur telekomunikasi sangat penting bagi berbagai sektor, termasuk layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan daerah. Kondisi regulasi yang sehat menjadi kunci agar potensi ekonomi digital dapat diwujudkan secara maksimal.

Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Sinergi Kebijakan

Nezar mengajak Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah memperkuat sinergi tata kelola dalam pengaturan tarif sewa. Sinergi ini bertujuan menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi. Kebijakan tarif yang baik diharapkan menjadi instrumen tata kelola yang mendukung percepatan transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Nezar, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah sangat strategis supaya pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak terhalang oleh beban regulasi yang tidak proporsional. Dengan demikian, tujuan pemerataan akses internet dan digitalisasi layanan publik bisa lebih cepat tercapai.

Poin Penting Regulasi Tarif Sewa Infrastruktur Telekomunikasi:

  1. Tarif sewa di daerah harus wajar dan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
  2. Tarif 0 persen diberlakukan bila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia.
  3. Regulasi harus konsisten dan tidak berubah-ubah agar mendukung investasi berkelanjutan.
  4. Pemerintah daerah harus dukung percepatan pembangunan infrastruktur digital tanpa membebani biaya industri.
  5. Sinergi antara pusat dan daerah penting untuk mewujudkan iklim regulasi yang kondusif dan transparan.

Wamenkomdigi Nezar Patria menempatkan penataan regulasi dan biaya sebagai faktor krusial untuk mendorong industri telekomunikasi berkembang sehat. Hal ini sejalan dengan kebutuhan percepatan digitalisasi layanan dan penguatan ekonomi nasional yang mengandalkan infrastruktur telekomunikasi yang memadai. Pemerintah didorong untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi industri agar target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses digital dapat tercapai.

Berita Terkait

Back to top button