Perubahan Aturan Pajak Kripto 2026: Form 1099-DA & Pelaporan Biaya Per Wallet Baru

Perubahan aturan pajak kripto akan mulai berlaku di tahun 2026. Dua aturan utama yang diubah bertujuan untuk memperjelas pelaporan pajak bagi para investor cryptocurrency.

Pengenalan Formulir 1099-DA untuk Pelaporan Crypto

Mulai tahun pajak 2025, semua broker kripto wajib mengeluarkan formulir 1099-DA bagi pengguna mereka. Formulir ini mencatat basis biaya, penjualan, perdagangan, dan disposisi aset digital secara rinci. Dengan adanya 1099-DA, perhitungan pajak capital gain terhadap cryptocurrency akan mengikuti standar serupa dengan perdagangan saham. Aturan baru ini berpotensi mengurangi daya tarik kripto bagi trader kasual atau yang mengandalkan arbitrase pajak. Namun, pengaturan ini dapat menarik minat investor ritel konservatif dan institusional karena memberikan transparansi yang lebih besar.

Pelaporan Basis Biaya Per Wallet dan Exchange

Perubahan kedua mensyaratkan pelaporan basis biaya secara terpisah untuk setiap wallet atau exchange tempat cryptocurrency disimpan. Misalnya, jika seseorang membeli Bitcoin di Coinbase dan Robinhood, maka basis biaya untuk masing-masing platform harus dilaporkan secara individual. Meski formulir 1099-DA mempermudah pencatatan ini, aturan baru ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya yang mengizinkan penggabungan semua token sejenis dari berbagai platform menjadi satu aset tunggal.

Aturan yang lebih ketat dari IRS ini menunjukkan pemerintah menganggap cryptocurrency sebagai aset yang serius dan bukan sekadar tren sementara. Investor yang enggan mengurus aturan pelaporan yang rumit bisa mempertimbangkan investasi melalui exchange-traded funds (ETFs) yang berbasis cryptocurrency. ETF menggabungkan kemudahan perdagangan saham dengan transparansi pelaporan pajak yang lebih sederhana.

Sejak 2014, IRS sudah mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai properti, sehingga setiap transaksi jual-beli, pertukaran antar kripto, atau pembelian barang/jasa dengan kripto merupakan peristiwa kena pajak. Penambahan pertanyaan mengenai kepemilikan kripto dalam Formulir 1040 mulai tahun 2019 memperketat pengawasan. Kini, dengan aturan baru yang akan diterapkan di tahun 2026, sistem pelaporan pajak kripto semakin terstandardisasi dan detail.

Dengan perubahan ini, penting bagi para investor kripto untuk memahami aturan pajak terbaru agar patuh sekaligus dapat merencanakan strategi investasi yang efisien. Penggunaan formulir 1099-DA serta pelaporan basis biaya per wallet menuntut pencatatan transaksi secara lebih cermat. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi sebagian investor namun sekaligus menunjukan fase kematangan pasar aset digital di Amerika Serikat.

Terkait