Belanda Bakal Pajaki Keuntungan Crypto Belum Direalisasi: Investor Terancam Harus Jual Aset Saat Harga Volatil, Sistem Baru Bisa Pajaki ‘Untung Fantasi’ yang Tak Pernah Ada!

Pemerintah Belanda sedang mempertimbangkan perubahan cara pengenaan pajak terhadap aset investasi, termasuk cryptocurrency. Rancangan undang-undang baru bernama Actual Return on Box 3 Act bertujuan mengubah metode penghitungan pajak dari imbal hasil fikti menjadi berdasarkan keuntungan nyata yang diperoleh investor.

Saat ini, pajak atas investasi di Belanda diterapkan melalui sistem tiga “kotak” di mana Box 3 mencakup tabungan dan investasi seperti saham, obligasi, properti investasi, serta aset kripto. Pajak di Box 3 saat ini dikenakan berdasarkan asumsi imbal hasil tertentu yang dihitung oleh otoritas pajak, bukan dengan melihat keuntungan yang benar-benar direalisasi. Akibatnya, investor kripto Belanda saat ini sudah dikenai pajak atas “keuntungan yang diasumsikan” meskipun keuntungan tersebut belum tercapai secara nyata.

Menurut Jan Scheele dari Blockchain Netherlands Foundation, perubahan yang diusulkan akan menghitung pajak berdasarkan keuntungan dan kerugian nyata yang dialami investor setiap tahunnya. Sistem baru ini dirancang agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya dan menanggapi kekhawatiran hukum yang sudah lama muncul mengenai keadilan metode pajak imbal hasil fikti. Namun, undang-undang ini masih menunggu persetujuan dari Senat dan kemungkinan baru mulai berlaku pada tahun 2028.

Dampak pada Investor Kripto

Implementasi sistem baru akan sangat bergantung pada kondisi pasar dan komposisi portofolio masing-masing investor. Dalam pasar yang sedang naik, pajak atas keuntungan nyata bisa lebih besar dibandingkan sistem lama karena menghitung keuntungan sesungguhnya. Sebaliknya, pada tahun-tahun pasar lesu atau saat terjadi kerugian, penerapan pajak atas keuntungan nyata bisa lebih rendah karena kerugian turut diperhitungkan. Volatilitas harga aset kripto menjadi faktor utama bagaimana sistem baru ini akan mempengaruhi beban pajak investor.

Sebagai tambahan, rancangan undang-undang ini mengizinkan kerugian untuk dibawa ke tahun-tahun berikutnya tanpa batas waktu, asalkan melebihi ambang batas €500. Namun, tidak ada mekanisme pengembalian uang untuk kerugian negatif dalam tahun pajak yang sama.

Kontroversi dan Risiko Pajak

Beberapa praktisi dan pengguna kripto bereaksi negatif terhadap perubahan ini. Robin Singh, CEO perusahaan perangkat lunak pajak kripto Koinly, menggambarkan situasi ini sebagai “hukuman bagi investor sukses.” Ia menjelaskan jika seorang investor tidak memiliki tabungan likuid lainnya, mereka mungkin harus menjual sebagian aset kriptonya hanya untuk membayar pajak atas keuntungan yang belum direalisasi. Hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan kekayaan jangka panjang akibat hilangnya “bahan bakar” pertumbuhan portofolio.

Singh juga menyoroti risiko besar apabila nilai aset turun drastis setelah penilaian pada 31 Desember, namun sebelum pajak dibayar bulan Mei. Dalam skenario tersebut, investor bisa menghadapi tagihan pajak besar berdasarkan keuntungan yang sekarang sudah tidak ada karena harga turun, membuat situasi keuangan menjadi sangat sulit.

Jan Scheele mengungkapkan bahwa masalah fluktuasi harga antara waktu penilaian dan pembayaran pajak sebenarnya bukan hal baru dalam sistem Belanda. Penilaian dilakukan sekali per tahun dan penurunan nilai setelah penilaian tidak dapat diklaim untuk tahun pajak itu, meskipun bisa diperhitungkan pada tahun berikutnya. Hal ini menjadi masalah yang "sangat sensitif" terutama untuk aset yang sangat volatil seperti kripto.

Posisi Belanda terhadap Inovasi Kripto

Meskipun banyak kritik dan kekhawatiran, Belanda tetap dikenal sebagai salah satu negara di Eropa yang mendukung inovasi dan perkembangan teknologi digital. Jan Scheele menegaskan bahwa kestabilan kebijakan dan kejelasan peraturan dalam perpajakan aset digital sangat penting untuk menjaga daya saing internasional sekaligus memberikan lingkungan yang adil dan ramah bagi pengusaha teknologi.

Data survei terbaru oleh BCB Group mengungkap bahwa sekitar 22% warga Belanda pernah membeli kripto dan 17% masih memegang aset kripto aktif. Tingginya adopsi ini menunjukkan kepentingan besar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi yang bijak dan transparan agar ekosistem aset digital di negara tersebut terus berkembang tanpa mengabaikan tugas fiskal.

Perubahan perpajakan ini membawa kompleksitas baru dalam pengelolaan aset kripto di Belanda. Investor perlu memantau perkembangan kebijakan dengan cermat dan mempertimbangkan strategi pengelolaan portofolio agar mampu menghadapi fluktuasi pasar sekaligus memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu.

Terkait