ByteDance Hentikan Seedance 2.0 Setelah Disney & Paramount Gempur Gara-gara AI Bajak Karakter Ikonik Hollywood

ByteDance, perusahaan induk TikTok, berjanji akan memperketat pengamanan pada model AI-nya, Seedance 2.0, setelah mendapat penolakan keras dari industri hiburan Hollywood terkait pelanggaran hak cipta. Langkah ini diambil menyusul surat peringatan hukum dari Disney dan Paramount yang menuntut penghentian penggunaan tak berizin terhadap kekayaan intelektual mereka.

Perusahaan teknologi asal China tersebut menyatakan akan berupaya mencegah pengguna membuat video yang meniru properti intelektual dari studio film besar. Dalam pernyataannya kepada Deadline, ByteDance menegaskan komitmennya untuk menghormati hak cipta dan akan memperbaiki sistem pengamanan agar tidak terjadi penyalahgunaan konten berhak cipta ataupun kemiripan tokoh tanpa izin.

Kontroversi Seedance 2.0 dan Dampaknya pada Industri Film

Seedance 2.0 diluncurkan pekan lalu dan segera menarik perhatian karena menghasilkan video deepfake yang sangat realistis menggunakan karakter dan adegan dari film dan serial TV terkenal. Salah satu video viral memperlihatkan adegan laga Tom Cruise melawan Brad Pitt, sementara video lain menyajikan alternatif akhir cerita untuk serial populer seperti Stranger Things.

Disney mengaku bahwa Seedance 2.0 diisi dengan kumpulan karakter milik Disney yang diduga hasil pembajakan. Paramount pun mengungkapkan keprihatinan serupa, menyatakan model AI tersebut sudah menghasilkan representasi yang jelas dari franchise dan karakter ikonik mereka tanpa izin. Kedua perusahaan mengirimkan surat perintah berhenti dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut kepada ByteDance.

Respons dan Tanggapan dari Industri Hiburan

Association Film Motion Picture mengritik Seedance 2.0 karena menggunakan karya berhak cipta Amerika tanpa izin dan menuding ByteDance mengabaikan hukum yang melindungi para kreator. Organisasi itu menegaskan bahwa produk AI ini merugikan jutaan pekerja industri hiburan dan mendesak perusahaan China tersebut untuk segera menghentikan pelanggaran.

Kelompok Human Artistry Campaign yang melibatkan aktor dari SAG-AFTRA dan anggota Directors Guild of America juga menyampaikan kecaman. Mereka menganggap peluncuran Seedance 2.0 sebagai serangan terhadap pekerja kreatif global. Mereka menyoroti bahwa pencurian karya manusia untuk digantikan dengan hasil AI yang tidak orisinal merusak nilai budaya dan melanggar hak-hak pribadi para aktor dengan melakukan kloning suara dan wajah secara ilegal.

Langkah ByteDance ke Depan

ByteDance menegaskan sedang mengambil langkah untuk memperkuat sistem pengamanan guna mencegah penggunaan tanpa izin terhadap properti intelektual dan kemiripan tokoh di platformnya. Pernyataan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya hukum hak cipta dalam ranah teknologi AI yang kian berkembang pesat.

Perseteruan ini pun menjadi sorotan besar tentang bagaimana teknologi kecerdasan buatan dapat membawa masalah etis dan hukum di bidang hiburan. Kasus ini membuka diskusi luas terkait perlindungan hak cipta pada era digital, khususnya dalam pemanfaatan AI yang semakin canggih dan mampu meniru karya kreatif manusia dengan tingkat presisi tinggi.

Implikasi bagi Industri Kreatif dan Teknologi AI

  1. Perusahaan teknologi harus meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan konten berhak cipta.
  2. Regulator dan pelaku industri hiburan perlu berkolaborasi dalam menetapkan standar hukum yang jelas terkait penggunaan AI dalam produksi konten.
  3. Pelindungan hak kekayaan intelektual harus diperkuat agar inovasi teknologi tidak merugikan kreator asli.
  4. Masyarakat dan konsumen juga mulai menaruh perhatian besar pada etika pembuatan dan distribusi konten yang dihasilkan AI.

Kejadian ini menandai babak baru dalam dinamika hubungan antara dunia hiburan dan teknologi AI. ByteDance dan industri film besar kini harus mencari titik temu agar hak cipta terlindungi sambil tetap memungkinkan inovasi teknologi berkembang dengan tanggung jawab. Penanganan yang tepat dan transparan terhadap isu ini sangat penting untuk menjaga ekosistem kreatif yang adil dan berkelanjutan di masa mendatang.

Terkait