CFO Terjerat Penjara Setelah Hilangkan Dana Perusahaan $35 Juta di Investasi Crypto, Dampak Fatal Hampir Bangkrutkan Perusahaan

Author: Qoo Media

Seorang Chief Financial Officer (CFO) di Washington dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun setelah terbukti mengalihkan dana sebesar $35 juta dari perusahaannya ke platform DeFi miliknya sendiri. Dana yang dialihkan digunakan dalam investasi kripto dengan imbal hasil tinggi, namun hampir seluruhnya hilang akibat keruntuhan pasar kripto.

Nevin Shetty, 42 tahun, divonis bersalah atas tindak penipuan melalui transmisi elektronik karena menyalahgunakan dana perusahaan swasta tempatnya bekerja. Kejadian ini bermula saat Shetty, yang merancang kebijakan investasi konservatif perusahaan, diperingatkan bahwa posisinya sebagai CFO akan dicabut karena masalah kinerja pada April 2022.

Skema Pengalihan Dana dan Investasi DeFi

Shetty diam-diam memindahkan $35 juta dana perusahaan ke bisnis sampingannya, HighTower Treasury. Dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam protokol pinjaman DeFi yang menawarkan pengembalian di atas 20%. Menurut pernyataan Departemen Kehakiman (DOJ), Shetty berencana membayar perusahaan sejumlah kecil tetap, dan mengambil keuntungan sisa hasil investasi untuk HighTower.

Pada awalnya, skema ini memberikan hasil, mencatat pendapatan sekitar $133.000 dalam bulan pertama bagi Shetty dan rekan bisnisnya di HighTower. Namun, kondisi berubah drastis mulai Mei 2022 setelah runtuhnya Terra dan periode kripto winter, yang menyebabkan nilai investasi Shetty merosot dari $35 juta menjadi hampir nihil.

Dampak dan Proses Hukum

Setelah mengaku kepada rekan kerja, Shetty dipecat dari perusahaan. Hakim pengadilan Tana Lin menyatakan bahwa tindakan Shetty menyebabkan dampak “signifikan dan parah” pada perusahaan, bahkan hampir membuat perusahaan bangkrut. Kerugian besar ini memaksa perusahaan harus memberhentikan 60 karyawan demi menyesuaikan kondisi keuangan.

Pengadilan menetapkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan sembilan tahun penjara untuk Shetty. Jaksa menilai hukuman tersebut perlu untuk mencerminkan jaringan kebohongan yang dibuat dan dampak besar terhadap perusahaan. Selain penjara, Shetty diwajibkan membayar ganti rugi sebesar $35.000.100 dan menjalani masa pengawasan selama tiga tahun setelah bebas.

Pembatasan dan Sanksi Tambahan

Hakim juga memberlakukan kondisi khusus yang melarang Shetty menjabat sebagai pejabat atau direktur perusahaan tanpa izin terlebih dahulu dari kantor pengawasan probasi. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah tindakan penipuan serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi eksekutif perusahaan untuk bertindak transparan dan menghindari pengelolaan dana perusahaan untuk keuntungan pribadi, terutama di bidang investasi berisiko seperti kripto dan DeFi yang sangat volatil. Kejadian ini juga menunjukkan bagaimana kegagalan pengawasan internal dapat berujung pada kerugian besar dan masalah hukum.

Terbaru