Dubai Larang KuCoin Beroperasi Tanpa Izin, Ancaman Berat Bagi Bursa Kripto Global dan Investor Lokal

Otoritas pengatur aset digital Dubai, Virtual Assets Regulatory Authority (VARA), telah memerintahkan KuCoin Exchange EU GmbH, yang beroperasi sebagai KuCoin, untuk menghentikan layanan mereka di wilayah tersebut. KuCoin dinilai tidak memiliki lisensi resmi dalam menyediakan layanan aset digital di Dubai sehingga dianggap tidak berwenang beroperasi di sana.

VARA menyebut bahwa KuCoin diduga melakukan aktivitas aset virtual kepada penduduk Dubai tanpa persetujuan regulasi yang diperlukan. Selain itu, KuCoin juga disebut telah memberikan informasi yang menyesatkan terkait status lisensinya di Dubai. Sebagai konsekuensinya, KuCoin harus menghentikan seluruh aktivitas aset virtual tanpa izin di wilayah tersebut.

Regulator Dubai memperingatkan para investor mengenai risiko keuangan signifikan jika tetap menggunakan layanan dari perusahaan yang tidak berlisensi. VARA secara tegas menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan KuCoin demi menjaga keamanan investasi mereka.

Menanggapi hal ini, KuCoin menjelaskan bahwa mereka beroperasi melalui berbagai entitas dengan yurisdiksi geografis yang berbeda. KuCoin Exchange EU GmbH disebut berfokus sebagai entitas yang diatur oleh MiCAR untuk pasar Uni Eropa dan tidak menerima pengguna di luar wilayah tersebut maupun tidak melakukan aktivitas pemasaran di luar wilayah itu.

Juru bicara KuCoin menyatakan bahwa kerangka regulasi aset digital berkembang dengan cepat dan banyak regulator kini memperjelas harapan mereka terhadap industri. KuCoin mengaku menghormati semua peraturan dan proses regulasi di seluruh dunia dan berupaya bekerja sama dengan regulator guna mendukung ekosistem aset digital yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini belum jelas apakah KuCoin akan mengajukan lisensi yang sesuai agar dapat beroperasi resmi di Dubai. KuCoin juga belum memberikan respons resmi terkait apakah mereka berniat mematuhi persyaratan regulasi di emirate tersebut.

Selain KuCoin, pertukaran aset kripto lain, MEXC, juga telah menerima peringatan serupa dari VARA pada awal Maret lalu. Namun, MEXC belum diminta secara resmi untuk menghentikan layanan, meskipun diingatkan bahwa mereka tidak diizinkan menawarkan atau mempromosikan layanan aset virtual di Dubai.

Berikut ringkasan tindakan VARA terhadap layanan kripto asing terkait Dubai:

1. KuCoin diperintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas aset digital yang tidak berlisensi di Dubai.
2. MEXC mendapat peringatan terkait larangan menawarkan dan mempromosikan layanan tetapi belum ada perintah penghentian.
3. VARA mengingatkan investor agar berhati-hati menggunakan layanan dari perusahaan tanpa izin demi menghindari risiko keuangan.
4. KuCoin menegaskan bahwa operasionalnya difokuskan pada wilayah Uni Eropa dan tunduk pada regulasi MiCAR.
5. Belum ada kepastian KuCoin akan mengajukan lisensi resmi untuk pasar Dubai.

Kasus ini menunjukkan meningkatnya pengawasan regulator Dubai terhadap platform kripto asing yang beroperasi di wilayahnya tanpa izin resmi. Otoritas terus berupaya melindungi investor serta menjaga transparansi dan legalitas pasar aset digital di Dubai dengan memberlakukan peraturan ketat bagi pelaku usaha terkait. Investor disarankan selalu memastikan bahwa platform yang digunakan memiliki lisensi resmi dan legal di wilayah masing-masing untuk menghindari risiko penipuan dan kerugian finansial.

Terkait