Departemen Keuangan Amerika Serikat mendorong Kongres untuk mengesahkan undang-undang baru yang memberi kewenangan bagi platform cryptocurrency untuk sementara membekukan dana yang diduga terkait aktivitas ilegal. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan alat hukum yang jelas bagi bursa kripto agar dapat menahan aset digital selama proses penyelidikan berlangsung.
Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kongres, yang dihasilkan di bawah payung GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins), Departemen Keuangan merekomendasikan pembentukan “hold law” khusus aset digital. Undang-undang ini akan menciptakan perlindungan hukum (safe harbor) sehingga institusi keuangan dapat memegang aset digital secara sementara dan sukarela ketika ada indikasi keterlibatan dalam tindakan ilegal.
Mekanisme hukum ini memungkinkan platform untuk menghentikan transfer dana mencurigakan sebelum aset tersebut dipindahkan atau dikonversi ke layanan kripto lainnya. Ari Redbord, Kepala Kebijakan dan Urusan Pemerintahan global di TRM Labs, menjelaskan bahwa sering kali bursa menemukan dana mencurigakan melalui teknologi analytics blockchain, namun kurangnya kerangka hukum yang jelas membuat mereka kesulitan untuk menahan aset tersebut cukup lama sampai penyidik mengambil tindakan.
Menurut Redbord, undang-undang ini akan memberikan “jendela waktu” yang terdefinisi bagi platform kripto untuk membekukan dana, sehingga penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara legal. Jika diterapkan, langkah ini akan memperkuat bagaimana bursa menangani transaksi mencurigakan dan membantu memperlambat laju transaksi blockchain yang sangat cepat, sekaligus mempererat kerja sama publik-swasta dalam penindakan kejahatan.
Dorongan ini muncul dalam konteks Kongres yang sedang membahas regulasi lebih luas mengenai struktur pasar kripto. Presiden saat itu juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan aturan terkait mata uang digital mengingat ketegangan antara institusi perbankan dan perusahaan aset digital.
Masalah yang dihadapi oleh platform kripto serupa dengan yang dialami oleh bank konvensional, namun dengan tingkat kompleksitas hukum yang lebih tinggi. Andrew Rossow, pengacara dan CEO AR Media Consulting, menuturkan bahwa bank memang memiliki kemampuan terbatas untuk menunda transaksi mencurigakan, tetapi kekuasaan tersebut sangat terbatas dan rawan secara hukum.
Bank dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Suspicious Activity Report (SAR), tetapi tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas untuk menahan dana tanpa perintah pengadilan atau otoritas sanksi sehingga berisiko menghadapi tuntutan hukum. Untuk bursa kripto, situasinya lebih rumit karena tidak adanya status “pending” atau pembekuan aset yang secara hukum jelas dan aman.
Sampai saat ini, meskipun Bank Secrecy Act melindungi institusi yang melaporkan aktivitas mencurigakan dengan itikad baik, aturan tersebut tidak secara eksplisit memberikan wewenang kepada bursa atau platform untuk membekukan dana terkait laporan tersebut. Bursa yang mendeteksi aliran dana mencurigakan harus memilih antara membiarkan dana bergerak atau mencoba membekukannya dengan risiko terkena tuntutan hukum.
Jika hold law disahkan, platform kripto memiliki otoritas hukum yang jelas untuk menahan aset yang dicurigai sementara pihak berwenang meninjau kasus tersebut. Namun demikian, Rossow menyoroti beberapa kerentanan yang belum terpecahkan, seperti keandalan analitik blockchain dan aturan “tipping off” yang membatasi informasi terkait laporan aktivitas mencurigakan.
Hal ini dapat menciptakan paradoks hukum di mana aturan transparansi mewajibkan pemberitahuan pembekuan aset kepada pemilik, tetapi aturan SAR melarang menjelaskan alasan pembekuan tersebut. Situasi ini menghasilkan zona abu-abu hukum yang berpotensi dieksploitasi.
Meski begitu, Redbord menilai inisiatif ini penting sebagai alat praktis dalam memerangi penipuan kripto dan pencucian uang. “Pelaku kejahatan bergerak cepat, dan aset digital bergerak bahkan lebih cepat,” katanya. “Otoritas pembekuan yang terukur dengan baik membantu menutup celah tersebut.”
Dengan langkah legislatif yang jelas, pengawasan atas aktivitas kripto yang mencurigakan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengorbankan inovasi teknologi blockchain dan perlindungan atas pengguna sah. Hal ini diharapkan dapat memacu peningkatan kepercayaan publik terhadap pasar aset digital yang masih relatif baru dan kompleks.
