India Wajibkan Laporan Aset Kripto Mulai 2026, Perubahan Pajak Digital Guncang Lanskap Keuangan Global

India akan mulai memasukkan aset kripto ke dalam pelaporan rekening keuangan mulai 2026. Peraturan pajak terbaru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas cakupan pelaporan transaksi keuangan guna mengawasi aktivitas aset digital secara lebih ketat.

Perubahan aturan ini diberlakukan oleh Central Board of Direct Taxes (CBDT) dan mencakup aset kripto, mata uang digital bank sentral (CBDC), serta produk uang elektronik tertentu. Hal ini menandai langkah signifikan menuju transparansi dan kepatuhan pajak di era digital.

Perluasan Definisi Aset Keuangan

Definisi "aset keuangan" kini meliputi CBDC dan berbagai instrumen uang elektronik dalam pelaporan pajak. Pendapatan dari bunga yang berkaitan dengan kripto dan aset digital lainnya juga harus dilaporkan, sehingga aktivitas terkait digital asset lebih transparan.

Penyedia layanan aset kripto dan sejumlah institusi keuangan ditugaskan untuk menyerahkan informasi transaksi dan saldo aset tersebut kepada otoritas pajak. Dengan demikian, pengawasan terhadap kepemilikan dan pergerakan aset digital menjadi lebih rinci.

Peran Depository Institutions dan Pengawasan Rekening

Institusi penyimpanan dana kini wajib mengawasi rekening yang mencatat uang elektronik atau menyimpan CBDC layaknya rekening simpanan konvensional. Pengawasan diperketat termasuk pelacakan detail kepemilikan aset, rekening bersama, dan pihak pengendali.

Aturan baru juga mengatur penggunaan rekening yang terkait dengan pembentukan perusahaan atau pengumpulan modal. Namun, rekening dengan saldo akhir tahun di bawah $10,000 tertentu dikecualikan dari beberapa persyaratan pelaporan.

Kewajiban Institusi Keuangan

Semua institusi keuangan harus menyimpan sertifikasi diri yang valid dan mengumpulkan nomor identifikasi wajib pajak serta tanggal lahir sesuai dengan ketentuan Prevention of Money Laundering Act, 2002. Kewajiban ini berlaku untuk rekening lama maupun baru dan mencakup pemegang rekening bersama hingga pemilik saham jika saldo melebihi $10,000.

Perlu dicatat bahwa aturan ini hanya berlaku untuk rekening non-AS, sehingga pelaporan atas rekening di Amerika Serikat tidak termasuk dalam revisi ini.

Aturan baru ini menunjukkan komitmen India dalam mengawasi dan mendorong kepatuhan pajak dari berbagai aset keuangan modern. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan aktivitas keuangan gelap dan meningkatkan penerimaan negara di era digitalisasi ekonomi.

Terkait